KENDAL, Lingkarjateng.id – Rencana pembangunan gedung sekolah rakyat di lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal yang berada di wilayah Kelurahan Bandengan ditolak warga.
Penolakan tersebut disampaikan oleh Ketua RW 01 Kelurahan Bandengan, Zaenal Arifin, dalam rapat koordinasi dan pembinaan RT dan RW di Balai Kelurahan Bandengan, Kecamatan/Kabupaten Kendal, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Zaenal mengatakan bahwa lahan seluas 8,5 hektare yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan gedung sekolah rakyat di Kelurahan Bandengan merupakan area penampung air wilayah setempat.
Menurutnya, jika lahan diuruk maka tidak ada lagi area untuk menampung air baik air hujan maupun rob.
“Saat ini wilayah selatan Kelurahan Bandengan tidak begitu besar pengaruh robnya, karena ada lahan penampungan air. Jika lahan tersebut dilakukan pengurukan maka bisa dipastikan area rob akan bertambah, untuk itu kami atas nama warga menolak,” ujar Zaenal.
Dirinya meminta Pemkab Kenda melakukan kajian terlebih dahulu terkait dampak positif maupun negatif dari rencana pembangunan gedung sekolah rakyat tersebut.
“Kami minta rencana pembangunan sekolah rakyat tidak di Kelurahan Bandengan apalagi lokasi tempat penampungan air, mohon bisa dikaji untung dan ruginya, agar tidak malah menjadikan masyarakat terdampak rob lebih luas areanya,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Bandengan, Inayatun, menegaskan bahwa lahan tersebut bukan inventaris kelurahan, melainkan milik Pemkab Kendal.
Pihaknya mengatakan apabila ada penolakan, warga bisa membuat surat dan akan disampaikan ke bagian aset pemerintah daerah.
“Lahan yang akan dipakai sekolah rakyat bukan inventaris kelurahan namun milik Pemkab Kendal. Monggo bersurat saja untuk nanti kami sampaikan,” ujarnya.
Sebagai informasi, penolakan warga muncul setelah Wakil Menteri Sosial Republik Indonesia (Wamensos RI), Agus Jabo, didampingi Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, melaksanakan peninjauan lahan yang akan digunakan untuk sekolah rakyat di Kelurahan Bandengan pekan lalu.
Jurnalis: Unggul Priambodo
Editor: Rosyid