• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Rabu, Juni 25, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Kendal Hari Ini

Dandim Kendal Angkat Bicara Soal Oknum Ngaku Kostrad yang Tabrak Mobil Patwal

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Rabu, 11-Jun-2025
in Kendal Hari Ini, Hukum dan Kriminal
KONFERENSI PERS: Kapolres Kendal, bersebelahan dengan Dandim 0715 Kendal dalam kegiatan konferensi Pers di Mapolres Kendal, Selasa, 10 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

KONFERENSI PERS: Kapolres Kendal, bersebelahan dengan Dandim 0715 Kendal dalam kegiatan konferensi Pers di Mapolres Kendal, Selasa, 10 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

975
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KENDAL, Lingkarjateng.id – Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Inf Ely Purwadi, menegaskan bahwa BH, oknum yang mengaku anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) yang ugal-ugalan saat mengemudi dan menabrak mobil rombongan Kapolres Kendal sudah diberhentikan secara tidak hormat pada 2018 silam.

“Yang bersangkutan sudah diberhentikan secara tidak hormat pada tahun 2018, sehingga saat ini posisinya murni sebagai warga sipil,” ungkap Dandim 0715/Kendal.

Sehingga, lanjut Dandim, pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait persoalan hukum yang tengah dihadapi BH saat ini.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat menghadiri pembukaan turnamen Bulu Tangkis Kades Penyangkringan Cup 2025 di Gedung Olahraga Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, pada Selasa, 24 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Penyangkringan Munculkan Bibit Atlet

24 Juni 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, dr Abidin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Kepala Dinas Kesehatan Kendal Mengundurkan Diri, Ada Apa?

24 Juni 2025

“Ini sebagai satu pembelajaran, dan kami serahkan semuanya ke pihak kepolisian terkait kasus tersebut,” ujar Dandim.

Terkait kepemilikan barang bukti berupa senjata tajam dan senjata api yang ditemukan Polres Kendal di dalam mobil pelaku, Dandim menegaskan tidak ada kaitannya dengan inventaris militer.

“Kaitannya dengan senjata tajam, setelah siapapun yang berstatus diberhentikan, apapun yang dilakukan bukanlah inventaris satuan,” bebernya.

Dandim juga menyatakan tindakan pelaku sudah tidak ada hubungannya lagi dengan lembaga yang pernah ia tempati. 

“Setelah siapapun yang sudah ada pemberhentian, kembali ke sipil, dan kemudian apa yang dilakukan sudah berhubungan dengan masyarakat,” imbuhnya. 

Tersangka BH yang diketahui warga Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, berinisial BH tersebut sebelumnya secara ugal-ugalan mengendarai mobilnya tepat didepan iring-iringan rombongan mobil Kapolres Kendal yang melintas. Aksi tersebut terjadi pada Kamis, 5 Juni 2025, dan sempat viral di media sosial.

Dalam proses pengamanan, pelaku BH yang diduga masih dalam pengaruh obat-obatan terlarang dan minuman keras ini sempat memberikan perlawanan. Pelaku sempat memukul seorang petugas yang berada di mobil patwal dan berteriak “saya anggota kostrad” sebanyak dua kali.

Atas perbuatannya tersebut, BH diamankan di Polres Kendal dan akan dikenakan pasal berlapis, kepemilikan senjata tajam, pemukulan hingga narkotika

Adapun pasal yang dikenakan yaitu pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo UU RI Nomor 1 Tahun 1961 Tentang Penetapan Semua UU Darurat diancam dengan hukuman penjara selama 10 tahun. 

Selain itu juga akan dikenakan pasal 213 KUH Pidana ke pelaku yang terancam hukuman penjara selama 5 tahun. 

Serta, pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman 112 minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup atau denda Rp 800 juta. Sedangkan pada pasal 127 dengan ancaman hukuman 4 tahun.

Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Ulfa

Tags: KendalKendal Hari IniKodimPolres Kendal
Previous Post

Nobar Indonesia-Jepang, Wabup Kudus: Meski Kalah Harus Tetap Semangat

Next Post

140 Siswa Berebut 32 Kursi Kelas Khusus Olahraga SMP 3 Kudus

Post Terkait

POTRET: Replika kapal nelayan yang akan digunakan untuk larung sesaji tradisi sadranan sedekah laut dan bumi warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan/Kabupaten Kendal. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Warga Bandengan Kendal Siap-Siap Gelar Sadranan Sedekah Laut dan Bumi

by Ulfa Puspa
24 Juni 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Kelurahan Bandengan, Kecamatan/Kabupaten Kendal kembali menggelar sadranan sedekah laut dan bumi pada bulan Muharam. Ketua Panitia sadranan...

Read moreDetails
Ketua Komisi D DPRD Kendal, Dedy Ashari Styawan. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Kendal Panggil Dinkes terkait Pemotongan Anggaran UHC Rp 5 Miliar

23 Juni 2025
Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan sang suami Alwin Basri saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 14 Mei 2025 lalu. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Suami Mbak Ita Disebut Minta Uang Rp 2 Miliar untuk Urus Kasus Korupsi

23 Juni 2025
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi usai mencoba sirkuit Event Hiu Selatan International Hard Enduro. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Gubernur Jateng Sambut Baik Event Sport Tourism Internasional di Kendal

23 Juni 2025
Kepala Desa Cangkring, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, berinisial MA digiring oleh petugas kejari Grobogan, Jumat, 20 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Kades Cangkring Grobogan Jadi Tersangka Korupsi APBDes Rp 397 Juta

22 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Guru dan siswa-siswi SMP PGRI Jati, Kabupaten Kudus, menunjukkan hasil kerajinan dari olahan kertas bekas, Selasa, 24 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Proyek P5, SMP PGRI Jati Kudus Ajak Siswa Sulap Limbah Kertas Jadi Kerajinan

by Rosyid
24 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Siswa-siswi SMP PGRI Jati, Kabupaten Kudus, unjuk kreativitas dalam kegiatan Projek Penguatan Profil...

Read moreDetails
SOSIALISASI: Suasasa sosialiasi program pemeriksaan kesehatan kepada perwakilan perusahaan di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Program CKG bagi Karyawan Perusahaan di Kudus Dimulai Awal Juli

24 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kudus, Edi Kusworo saat memberikan penyuluhan GP2SP di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Sosialisasikan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif

23 Juni 2025
Semangkuk soto kerbau khas Kudus dari Warung Bu Djatmi. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Pakai Daging Kerbau, Soto Kudus Jadi Ikon Kuliner Toleransi

22 Juni 2025
Pelatihan Baris-Berbaris(PBB) di SMP Islam Terpadu (IT) Assa’idiyyah Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Latih Kedisiplinan, SMP IT Assa’idiyyah Kudus Isi Class Meeting dengan Pelatihan PBB

21 Juni 2025

BERITA TRENDING

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Semarang saat meluncurkan sistem pembayaran QRIS dalam rangkaian Festival Gedongsongo 2025 di kawasan Candi Gedongsongo, Kecamatan Bandungan, pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Bupati Semarang Luncurkan Pembayaran QRIS di 5 Objek Wisata Unggulan

by Rosyid
22 Juni 2025

KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang resmi meluncurkan sistem pembayaran non-tunai (cashless) menggunakan QRIS di lima destinasi wisata...

Read moreDetails
Kantor DPRD Kota Salatiga. (Dok. Lingkarjateng.id)

DPRD Salatiga Nilai Kebijakan Pemindahan Pasar Pagi Cacat Prosedur

24 Juni 2025
Sejumlah pengunjung menikmati suasana alam di Wana Wisata Watu Layar, Desa Binangun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, pada Sabtu, 21 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Sempat Terbengkalai, Wana Wisata Watu Layar Rembang Kembali Dibuka

22 Juni 2025

Post Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Banyak Sekolah Rusak, DPRD Desak Pemkab Semarang Perbaiki Sarpras Pendidikan

24 Juni 2025
Bupati Rembang, Harno, saat memimpin audiensi anggota dan pengurus BMT Harum di Ruang Rapat Bupati pada Selasa, 24 Juni 2025. (Dok. Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Bupati Rembang Minta Penyelesaian Perkara BMT Harum Ikuti Prosedur Hukum

24 Juni 2025
Bupati Pati, Sudewo, bersama Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, melepas produk perdana pabrik garam PT SPJT di Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, pada Selasa, 24 Juni 2025. (Dok. Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

Pabrik Garam Industri Resmi Beroperasi di Pati, Ini Harapan Bupati Sudewo

24 Juni 2025
Bupati Blora, Arief Rohman, berfoto bersama mahasiswa KKN dari tiga perguruan tinggi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora pada Senin, 23 Juni 2025. (Dok. Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

Bupati Blora Ajak Mahasiswa KKN Kolaborasi Petakan Potensi dan Masalah Desa

24 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya