KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketiga belas secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Kamis, 5 Juni 2025.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Birton menerima langsung laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, di Semarang baru-baru ini.
“Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT. Ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kudus,” ujar Sam’ani.
Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah mengawal proses pengelolaan keuangan secara efektif, efisien, dan transparan.
Menurutnya, capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat prinsip good governance dan meningkatkan pelayanan publik.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan agar integritas pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jateng, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa opini WTP merupakan hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap kepatuhan, pengendalian internal, dan prinsip akuntansi yang diterapkan pemerintah daerah.
Ia mengingatkan bahwa opini WTP tidak serta-merta berarti tidak ada penyimpangan, namun menunjukkan bahwa laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi dan regulasi yang berlaku.
“Opini ini kami harapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kinerja dan tata kelola anggaran demi mencapai tujuan bernegara yang selaras dengan Asta Cita Presiden,” pungkasnya.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid