PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pekalongan akan dimulai pada 16 Juni 2025. Tahun ini, sebanyak 17 SMP negeri unggulan akan menerapkan sistem seleksi akademik guna menjaring siswa sesuai kapasitas dan potensi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid, mengatakan PPDB tahun ini dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap pertama mencakup jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi. Sementara tahap kedua menggunakan sistem zonasi berbasis domisili yang telah dipetakan secara detail hingga tingkat desa atau kelurahan.
“Ada perubahan signifikan tahun ini. Sebanyak 17 SMP unggulan akan melaksanakan seleksi akademik karena tingginya animo masyarakat terhadap sekolah-sekolah tersebut,” ujar Kholid saat dikonfirmasi, Senin, 9 Juni 2025.
Ia menegaskan, kebijakan seleksi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan kesempatan yang adil bagi siswa dengan kompetensi akademik yang kuat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi Bupati Pekalongan dalam memajukan sektor pendidikan daerah.
Disdikbud juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan calon peserta didik, untuk mengikuti proses PPDB sesuai petunjuk teknis yang telah disampaikan melalui surat edaran resmi.
Kholid mengingatkan agar tidak terpancing oleh janji-janji calo atau pihak tertentu yang menawarkan jalur tidak resmi.
“Kami pastikan, tidak ada lagi praktik titipan dalam PPDB. Ini sudah menjadi komitmen bersama antara pemerintah daerah, Ombudsman, dan KPK untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penerimaan siswa baru,” tegas Kholid.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid