KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal masih melakukan kajian dan pembahasan tentang penerapan program sekolah gratis untuk pendidikan dasar, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyatakan bahwa pemerintah daerah masih mempersiapkan langkah-langkah untuk menerapkan program ini.
“Kami bersama dinas terkait sedang mengkaji dan mempersiapkannya terlebih dulu nanti keputusannya seperti apa,” ujarnya, Kamis, 12 Juni 2025.
Menurut Bupati Dyah, sekolah gratis merupakan tantangan bagi pemerintah daerah karena memerlukan anggaran khusus untuk membiayai kebutuhan sekolah swasta.
“Kebijakan ini akan menambah anggaran baru, terutama untuk upah guru swasta, namun belum bisa menyampaikan lebih rinci tentang besaran alokasi anggaran yang akan dikeluarkan,” terangnya.
Dirinya berharap, program sekolah gratis ini dapat meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
Sementara itu, seorang guru swasta di Kendal, Ninik, mengatakan bahwa guru sekolah swasta dituntut untuk mengajar sekaligus mengurus administrasi, yang merupakan beban kerja yang berat.
Ia meminta kejelasan tentang bagaimana program ini jika kebijakan sekolah gratis diterapkan di sekolah swasta.
“Prinsipnya kami mengikuti aturan pemerintah. Tapi kalau swasta harus gratis, artinya semua kebutuhan harus dipenuhi pemerintah,” ujarnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Ulfa