GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Grobogan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Rp9,6 miliar untuk pelaksanaan Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) 2025.
Program PPKT tersebut akan difokuskan di kawasan Jengglong Barat RT 08 dan RT 09 RW 07, Kecamatan Purwodadi, dengan menyasar 58 kepala keluarga (KK) sebagai penerima manfaat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Grobogan Endang Sulistyoningsih menjelaskan program PPKT mencakup kegiatan fisik seperti perbaikan rumah tidak layak huni, peningkatan akses jalan lingkungan, pembenahan sistem drainase dan sanitasi, serta penyediaan sarana dasar seperti tempat sampah dan MCK komunal.
Program ini, kata Endang, tidak sebatas pada penataan fisik, tetapi juga menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa, kecamatan, organisasi perangkat daerah teknis, dan terutama masyarakat setempat, untuk mendukung pengentasan permukiman kumuh.
Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi warga dalam seluruh tahapan kegiatan, mulai dari pelaksanaan hingga pemeliharaan hasil pembangunan.
“Masyarakat bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi sebagai subjek utama pembangunan kawasan. Program ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan peran aktif warga,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 Juni 2025.
Sementara itu Wakil Bupati Grobogan, Sugeng Prasetyo, menyampaikan bahwa program PPKT merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk memperbaiki kualitas lingkungan permukiman kumuh.
Sugeng menekankan bahwa pembangunan tidak hanya bersifat fisik, tetapi diharapkan dapat membawa dampak sosial yang signifikan bagi kehidupan warga.
“Program DAK PPKT ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor. Di tahun ini, Jengglong Barat menjadi salah satu lokasi prioritas dengan berbagai intervensi pembangunan. Kita berharap pembangunan ini tidak hanya menghasilkan lingkungan yang lebih baik, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat kebersamaan, dan menumbuhkan kepedulian sosial,” ujar Sugeng.
Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap program PPKT di Jengglong Barat dapat menjadi contoh penataan permukiman berbasis partisipasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap pengentasan kawasan kumuh secara berkelanjutan.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa