KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus dalam proses penanganan jalan rusak di 150 titik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Kudus, Harry Wibowo, mengatakan bahwa dinas saat ini sedang berusaha mengoptimalkan penutupan jalan rusak dengan menambah grup atau regu yang tergabung sebagai tim saber jalan.
“Masih ada sekitar 150 titik jalan rusak yang sedang kami segera selesaikan,” ujarnya.
Harry mengatakan DPUPR telah mengusulkan tambahan anggaran pada APBD Perubahan tahun 2025 untuk penanganan jalan dan bina marga senilai Rp7,5 miliar.
“Di perubahan (APBD 2025) harapannya bisa dapat tambahan anggaran dan (Dinas PUPR) bisa melakukan percepatan penambalan (jalan rusak),” ungkanya.
Dari informasi yang diterimanya, pembahasan mengenai perubahan APBD 2025 dimulai sekitar bulan Juli 2025.
Harry berharap, proses penganggaran perubahan bisa berjalan sesuai jadwal. Sehingga pada bulan Agustus 2025, Dinas PUPR bisa langsung melaksanakan pekerjaannya yang bersumber dari Perubahan APBD 2025.
“Harapan kami, proses penganggaran perubahan anggaran mekanismenya sesuai jadwal yang ada, sehingga nanti sekitar bulan Agustus (2025) bisa dilaksanakan,” katanya.
Plt Kepala Dinas PUPR Kudus menyebutkan bahwa penambalan jalan rusak yang paling mendesam ada di wilayah perkotaan. Termasuk jalan-jalan penghubung antar-wilayah, seperti jalan menuju Kabupaten Jepara dan Pati sebagai jalur perekonomian.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa