KENDAL, Lingkarjateng.id – Pada Hari Raya Idul Adha 2025, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal hingga saat ini telah menemukan 50 kasus cacing hati pada hewan kurban yang disembelih di sejumlah lokasi penyembelihan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Rogojati pada, Sabtu, 7 Juni 2025.
“Saat ini ada sebanyak 50 laporan yang telah masuk ke kami,” ujar Pandu.
Lebih lanjut, puluhan kasus cacing hati tersebut tersebar dibeberapa wilayah di Kabupaten Kendal.
“Itu tersebar dibeberapa wilayah di Kabupaten Kendal,” lanjutnya.
Ditambahkan, sementara ini, pihaknya terus melakukan pemantauan terkait dengan penyakit dari hewan kurban yang disembelih.
“Ini kami masih menunggu laporan lagi, dan nanti akan kami total jumlahnya,” tambahnya.
Menurutnya, daging hewan kurban yang terpapar cacing hati masih bisa dimakan.
“Untuk kasus ini daging hewan kurban masih bisa dimakan,” tuturnya.
Dirinya berpesan kepada masyarakat, jika mendapati kasus cacing hati tersebut bisa segera melapor kepada pihak Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal.
Sebelumnya, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan saat penyembelihan untuk mendeteksi adanya cacing hati atau tidaknya.
“Dan nanti pada saat penyembelihan akan kita lakukan pengecekan lagi terutama terkait masalah cacing hati yang biasanya hampir 50 persen terkena cacing hati dan nanti kita lihat tingkat kerusakannya, kalau lebih dati 20 persen akan kita musnahkan,” imbuhnya.
Sementara dari data sementara, hasil pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dilaksanakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal tahun 2025 hingga Jumat, 06 Juni 2025 pukul 19.00 WIB, ada sebanyak 2.269 ekor hewan kurban terdiri dari domba, kambing, sapi dan kerbau yang dilakukan pemotongan di 239 titik pemotongan di Kabupaten Kendal.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Sekar S