KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan (DKK) Kabupaten Kudus menggelar rapat koordinasi bersama dokter spesialis anak dari tujuh rumah sakit dalam upaya memperkuat penanganan stunting berbasis layanan kesehatan spesialistik.
Rakor yang berlangsung di Rumah Sakit Mardirahayu pada Rabu, 4 Juni 2025 itu merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan bergilir ke berbagai rumah sakit yang ada di Kudus.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kudus, Nuryanto, menjelaskan rakor bertujuan menyelaraskan penanganan stunting yang melibatkan dokter spesialis anak sebagai ujung tombak penegakan diagnosis.
“Kita hadirkan narasumber dari provinsi agar ada benang merah antara rumah sakit, dinas, dan dokter spesialis. Ini penting untuk memastikan bahwa diagnosa stunting benar-benar ditegakkan berdasarkan kriteria medis,” jelasnya, Kamis, 5 Juni 2025.
Cegah Stunting, DKK Kudus Perluas Program Si Cantik ke Seluruh Puskesmas
Nuryanto menambahkan, DKK telah mendistribusikan pangan olahan medis khusus (PKMK) kepada tujuh rumah sakit sebagai bagian dari intervensi gizi spesifik.
PKMK berupa susu medis dan makanan bernutrisi diberikan setelah mendapat rekomendasi dari Balai POM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Setelah anak yang disuspek stunting diperiksa dan ditegakkan diagnosanya oleh dokter spesialis, barulah ia berhak mendapatkan PKMK. Ini harus tuntas, tidak hanya pemberian bantuan tapi juga pengawasan hingga ke tingkat keluarga, kader, dan Posyandu,” bebernya.
Lebih dari itu, Dinkes Kudus juga mendorong agar biaya diagnosis dan penanganan stunting dapat difasilitasi oleh BPJS Kesehatan. Dengan begitu penanganan dan intervensi stunting berjalan merata tanpa membebani keluarga pasien.
“Kita ingin memastikan tidak ada anak Kudus yang terlewatkan dalam penanganan stunting. Semua harus terdeteksi, terintervensi, dan didampingi hingga sembuh,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Ulfa