REMBANG, Lingkarjateng.id – Bupati Rembang, Harno, memberikan ultimatum kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit keuangan tahun anggaran 2024.
Harno menegaskan bahwa dirinya akan melakukan evaluasi secara langsung terhadap OPD Pemkab Rembang jika pada tahun depan masih menjadi objek temuan audit BPK.
“Saya lebih tegas. Apabila nanti masih ada temuan-temuan BPK, OPD terkait akan mendapat evaluasi dari bupati,” kata Harno usai memimpin rapat bersama jajaran OPD di Kantor Bupati Rembang pada Selasa, 10 Juni 2025.
Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan agar OPD dapat bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam mengelola keuangan.
“Agar mereka itu bekerja dengan baik dan hati-hati,” katanya.
Meski laporan hasil pemeriksaan (LHP) telah diterima Pemkab Rembang, tapi Harno masih enggan membocorkan secara rinci temuan dari BPK.
Namun, ia menegaskan bahwa temuan BPK merupakan hal yang sering terjadi dalam audit keuangan daerah.
“Yang jelas saya tekankan temuan-temuan BPK itu hal yang sering, dari dulu-dulu ada,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid