REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana mengajukan pinjaman atau utang daerah di tengah-tengah defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025.
Bupati Rembang, Harno, mengungkapkan bahwa rencana pengajuan utang daerah ke perbankan tersebut untuk mendukung pembiayaan sejumlah proyek fisik di wilayah setempat.
Pasalnya, hingga pertengahan Juni 2025, sejumlah infrastruktur di Kabupaten Rembang masih belum tersentuh perbaikan. Selain itu, sejumlah proyek juga dikhawatirkan akan terbengkalai karena keterbatasan anggaran.
“Untuk Rembang, karena semuanya tahu posisi (APBD), apakah saya harus berutang atau tidak, ini ada rencana mengajukan utang juga, tapi untuk kebutuhan yang sangat penting,” kata Harno baru-baru ini.
Harno mengungkapkan utang daerah salah satunya akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan di RSUD dr. R Soetrasno Rembang yang hingga kini belum rampung karena keterbatasan anggaran.
Selain pembangunan RSUD, Harno juga berencana memperbaiki Gedung Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) yang bagian dalamnya dinilai belum layak digunakan.
Bupati Harno: APBD Rembang 2025 Belum Bisa Disebut Defisit
“Maka hal-hal yang seperti itu saya akan berusaha untuk menyelesaikan biar bisa dipakai,” katanya.
Harno menyebut rencana pengajuan utang daerah saat ini masih dalam tahap penjajakan. Selain itu, opsi tersebut juga masih terganjal regulasi teknis.
“Untuk pinjam itu pun tidak mudah, ada aturan. Aturannya harus satu tahun H-1 paling cepet itu sudah ada rencana pengajuan. Sedangkan rembang kemarin belum ada rencana pengajuan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, strategi utang daerah juga sempat dilakukan era pemerintahan sebelumnya di bawah kepemimpinan Bupati Abdul Hafidz.
Pada tahun 2022 kala itu, Pemkab Rembang mengajukan utang ke Bank Jateng senilai Rp 200 miliar.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid