SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti memastikan dana operasional rukun tetangga (RT) segera cair.
Agustin menjelaskan dana operasional RT senilai Rp25 juta pertahun akan cair pada Juli atau Agustus setelah APBD perubahan 2025 disahkan.
Pemerintah Kota Semarang juga akan menyosialisasikan terkait syarat pencairan, petunjuk pelaksanaan, serta jenis kegiatan yang boleh didanai menggunakan dana operasional RT.
“Ada mekanisme-mekanisme yang harus dipenuhi oleh masing-masing RT,” ujarnya, Jumat, 20 Juni 2025.
Dana Operasional Rp25 Juta Per RT di Kota Semarang Direalisasikan Juli 2025
Pemkot bekerjasama dengan Bank Jateng untuk pencairan dana dengan sistem nontunai untuk meminimalisir risiko bocor.
“Kalau tunai risiko kebocorannya tinggi. Jadi kita berikan melalui transfer ke rekening,” tegasnya.
Agustin menyebut ada sekitar 10.628 RT di Kota Semarang yang diharapkan memanfaatkan dana operasional RT untuk menggairahkan perekonomian melalui pemberdayaan masyarakat di bidang sosial, ekonomi, dan pembangunan.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Ulfa P