• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Rabu, Mei 28, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Semarang Hari Ini

Kaprodi PPDS Anestesi Undip Didakwa Lakukan Pungli Rp 2,4 Miliar

Rosyid by Rosyid
Senin, 26-Mei-2025
in Semarang Hari Ini, Hukum dan Kriminal
Ketua Program (Kaprodi) Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang,Taufik Eko Nugroho,saat menjalani persidangan di PN Semarang, Senin, 26 Mei 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Ketua Program (Kaprodi) Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang,Taufik Eko Nugroho,saat menjalani persidangan di PN Semarang, Senin, 26 Mei 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

913
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Ketua Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Taufik Eko Nugroho, didakwa melakukan pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada kurun waktu 2018 hingga 2023.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Shandy Handika, mengatakan bahwa pungutan yang disebut sebagai biaya operasional pendidikan tersebut nilainya mencapai Rp 2,4 miliar.

“Tiap mahasiswa program PPDS diwajibkan membayar Rp 80 juta yang diperuntukkan bagi ujian serta persiapan akademik,” katanya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin, 26 Mei 2026.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Sambut Baik Bantuan Alat Pengolahan Eceng Gondok Jadi Bio Briket

27 Mei 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat memimpin rapat percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Senin, 26 Mei 2025. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Agustina Targetkan 177 Koperasi Merah Putih di Semarang

27 Mei 2025

Jaksa menyebut pengumpulan dan pengelolaan biaya operasional pendidikan yang tidak berdasar hukum dilakukan terdakwa sejak menjabat sebagai Ketua Program Studi pada 2018.

Dana tersebut diterima dari para dokter residen yang dikumpulkan melalui bendahara angkatan, yang selanjutnya diserahkan kepada Sri Maryani, staf administrasi Prodi Anestesiologi yang juga diadili dalam perkara tersebut.

Seluruh penerimaan dan pengeluaran uang dalam biaya operasional pendidikan tersebut, lanjut dia, tercatat dalam buku bersampul batik warna kuning milik terdakwa Sri Maryani.

Dari biaya operasional pendidikan yang dihimpun dari para mahasiswa PPDS tersebut, lanjut dia, terdakwa Taufik menerima uang untuk keperluan pribadinya dengan total mencapai Rp 177 juta.

Menurut jaksa, terdakwa telah melakukan pemaksaan terhadap mahasiswa peserta PPDS serta tidak memberi penjelasan tentang mekanisme secara transparan.

“Para mahasiswa tidak mengetahui peruntukan alokasi dana yang diserahkan. Mahasiswa tidak berani bertanya ataupun menolak,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan.

Terhadap dakwaan tersebut, para terdakwa tidak mengajukan eksepsi dan meminta persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara.

Jurnalis: Antara
Editor: Rosyid

Tags: Berita SemarangSemarang Hari IniUNDIP
Previous Post

Musrenbang RKPD Jateng, Gubernur Luthfi Sorot Penurunan Air Tanah Wilayah Pantura

Next Post

DPRD Jateng Harun Abdul Khafizh Prakarsai Revitalisasi Mata Air di Batang

Post Terkait

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat meninjau progres pembangunan kolam retensi Terboyo dan Sriwulan di Kota Semarang, Selasa, 27 Mei 2025. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Gubernur Jateng Luthfi Sebut Tanggul Laut Raksasa Mulai Berfungsi Januari 2026

by Rosyid
27 Mei 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menyebutkan bahwa giant sea wall atau tanggul laut untuk meredam rob...

Read moreDetails
Tampak depan Dusun Semilir, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Ngesti Segera Inventarisasi Perizinan Tempat Wisata di Kabupaten Semarang

26 Mei 2025
Tim dari Kejaksaan Negeri Kendal membawa Kades Kertosari menuju mobil tahanan pada Senin, 26 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Kades Kertosari Kendal Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rabat Beton

26 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

DPRD Kabupaten Semarang Akan Evaluasi Perizinan Tempat Wisata

25 Mei 2025
Penanganan sementara tanggul jebol di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, menggunakan tumpukan karung berisi pasir, Minggu, 25 Mei 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Sempat Bikin Banjir, Pagar Jebol di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Ditutup

25 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

by Ulfa Puspa
27 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id — Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus (DKK Kudus) melalui Bidang Kesehatan Masyarakat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek)...

Read moreDetails
Owner Kampung Sawah Segaran Kudus, Rifan Hamim, saat menunjukkan masakan keong srutup daun singkil yang menjadi menu best seller di restorannya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nikmatnya Keong Srutup Khas Kampung Sawah Segaran Kudus

25 Mei 2025
BERWISATA: Seorang wisatawan saat mengunjungi Kawasan Wisata Rejenu di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Keunikan Air Tiga Rasa di Kawasan Wisata Rejenu Kudus, Begini Awal Mulanya

24 Mei 2025
Ratusan pegawai Pemerintah Kabupaten Kudus jalani skrining kesehatan pada Jumat, 23 April 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

220 Pegawai ASN dan Non-ASN Pemkab Kudus Cek Kesehatan Gratis

24 Mei 2025
Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kudus, dr. Andini Aridewi, saat memberi sambutan dalam seminar kesehatan bertema "Deteksi Dini dan Upaya Pencegahan Kanker Serviks dan Kanker Payudara" di Aula DKK Kudus pada Jumat, 23 Mei 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Gencarkan Edukasi Bahaya Kanker Serviks dan Payudara

23 Mei 2025

BERITA TRENDING

SIMBOLIS: Bupati Pati Sudewo menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) di pendopo Kabupaten Pati, Selasa, 27 Mei 2025. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Kata-Kata Mutiara Bupati Sudewo Dapat Sertifikat HKI

by Ulfa Puspa
27 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo menerima sertifikat atas hak dan kekayaan intelektual dari Kementerian Hukum Direktorat Jendral Hak Kekayaan...

Read moreDetails
Tampak depan Dusun Semilir, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Ngesti Segera Inventarisasi Perizinan Tempat Wisata di Kabupaten Semarang

26 Mei 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Kades Kertosari

27 Mei 2025

Post Terbaru

Anggota DPRD Kudus Peter M Faruq. (Humas DPRD Kudus/Lingkarjateng.id)

Anggota DPRD Kudus Peter M Faruq Meninggal, Rekan Legislator Kenang Sosoknya

28 Mei 2025
MEMERIKSA: Tim Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pati memeriksa kesehatan hewan kurban di Pasar Hewan Margorejo, Pati pada Selasa, 27 Mei 2025. (Dispertan Pati/Lingkarjateng.id)

Dispertan Pati Masih Temukan Hewan Terjangkit PMK di Daerah Tertentu

28 Mei 2025
POTRET: Salah satu spot di obyek wisata Curugsewu Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Kendal Dorong Pemkab Buat Inovasi Tarik Wisatawan ke Curug Sewu

28 Mei 2025
SIMBOLIS: Wali Kota Salatiga Robby Hernawan (Tengah) bersama Ketua FKUB Nur Rofiq (kanan) foto bersama membawa piagam penghargaan Kota Toleran 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Selasa, 27 Mei 2025. (Dok.Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Salatiga Kini Raih Peringkat 1 Indeks Kota Toleran 2024

28 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya