• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pekalongan Hari Ini

DPRD dan Dindik Kota Pekalongan Kawal Ketat PPDB 2025 Antisipasi Kecurangan

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Kamis, 08-Mei-2025
in Pekalongan Hari Ini
Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Budi Setiawan, memimpin rapat bersama Dinas Pendidikan guna membahas kesiapan PPDB 2025 dengan sistem zonasi berbasis domisil, Rabu, 7 Mei 2025. (Fahri Alakbar/Lingkarjateng.id)

Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Budi Setiawan, memimpin rapat bersama Dinas Pendidikan guna membahas kesiapan PPDB 2025 dengan sistem zonasi berbasis domisil, Rabu, 7 Mei 2025. (Fahri Alakbar/Lingkarjateng.id)

913
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Komisi C DPRD Kota Pekalongan bersama Dinas Pendidikan (Dindik) memperkuat koordinasi guna memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 berjalan lancar, adil, dan bebas kecurangan. Fokus utama pengawasan adalah penerapan sistem domisili yang menjadi kebijakan baru dalam PPDB.

Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Budi Setiawan, menyebut sistem berbasis domisili berpotensi menimbulkan celah kecurangan baru jika tidak disosialisasikan dengan baik. Karena itu, pihaknya berkomitmen membantu menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat secara luas.

“Ini akan kami bantu sosialisasi ke masyarakat dan berharap tak ada kecurangan tentang domisili. Aturan baru ini bisa saja menimbulkan kecurangan baru,” ungkapnya, usai rapat koordinasi di ruang Komisi C DPRD, Rabu, 7 Mei 2025.

Sejumlah relawan melakukan perawatan bibit tanaman di lahan penangkaran Swara Owa, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem pascabencana di Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Lintas Komunitas Peduli Pekalongan Ajak Warga Pulihkan Ekosistem Petungkriyono Pascabencana

9 Mei 2025
Aksi warga Kelurahan Bligo menanam pohon pisang di tengah jalan rusak Pasar Ngebrak sebagai bentuk protes terhadap lambannya perbaikan gorong-gorong, Jumat, 9 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Protes Selokan Rusak, Warga Pekalongan Tanam Pohon di Jalan

9 Mei 2025

Wawan, sapaan akrab Ketua Komisi C, juga menyoroti ketimpangan pemetaan sekolah di Kota Pekalongan. Ia menyatakan bahwa sistem zonasi tahun ini tidak lagi mengacu pada jarak rumah ke sekolah, melainkan berdasarkan wilayah administratif kecamatan. Hal ini dinilai perlu perhatian khusus agar tidak menimbulkan gesekan antarwarga.

“Untuk PPDB ini belum turun juknisnya, harapannya PPDB di Kota Pekalongan nantinya dapat berjalan lancar tanpa kendala,” tambahnya.

Senada, Plt Kepala Dindik Kota Pekalongan, Mabruri, mengungkapkan bahwa aturan teknis PPDB saat ini sudah difinalisasi di tingkat dinas dan bagian hukum. Pihaknya tinggal menunggu koreksi dan verifikasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

“Kalau perbedaan sebetulnya pada komposisi antara presentasi domisili, prestasi, dan mutasi. Kebutuhan siswapun sudah kami hitung. Peserta didik SD negeri dengan tampung SMP lebih besar,” jelas Mabruri. (Lingkar Network | Fahri Alakbar – Lingkarjateng.id)

Tags: Dinas Pendidikandprd kota pekalonganPEKALONGANPPDB
Previous Post

Kopti Jateng Keluhkan Kenaikan Harga Kedelai, Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Komunikasi ke Pusat

Next Post

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ingin Kopdes Merah Putih Jadi Distributor Gas Elpiji 3 Kg

Post Terkait

Forkopimcam Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, memimpin mediasi bersama Pemerintah Desa Sokosari terkait dugaan indisipliner dan penyalahgunaan dana desa oleh salah satu perangkat desa setempat pada Rabu, 7 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)
Pekalongan Hari Ini

Selewengkan Dana Desa, Oknum Perangkat Desa di Pekalongan Didesak Mundur

by Rosyid
8 Mei 2025

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Seorang perangkat desa di Desa Sokosari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Joko Santoso, diminta mengundurkan diri dari jabatannya...

Read moreDetails
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri.  (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Pemkot Pekalongan Izinkan Sekolah Gelar Perpisahan dan Study Tour, Asal Tak Bebani Orang Tua

7 Mei 2025
Para pemuda berkumpul di depan Balai Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Selasa malam, 6 Mei 2025 meminta klarifikasi persoalan dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan Sekdes Eko Rizal. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Sekdes di Pekalongan Nyaris Diamuk Warga Diduga gegara Selewengkan Dana Desa Rp 230 Juta

7 Mei 2025
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersalaman melepas keberangkatan jamaah calon haji Kloter 22 di Pendopo Rumah Dinas, Selasa, 6 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Bupati Pekalongan Lepas Keberangkatan 356 Calon Haji, Beri Pesan Tetap Disiplin dan Doa Keselamatan

6 Mei 2025
ILUSTRASI: Sejumlah Jemaah haji Indonesia sebelum berangkat menuju Tanah Suci Arab Saudi. (Antara/Lingkar.news)

372 Jemaah Haji Kota Pekalongan Siap Diberangkatkan Mulai 6 Mei

5 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Suasana pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pejabat Adminstrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Pati, pada Kamis, 8 Mei 2025. (Mutia Parasti)

Bupati Sudewo Rotasi 90 Pejabat di Pemkab Pati

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Bupati Pati, Sudewo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antar SMK

9 Mei 2025
Kantor Disdik Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Disdik Blora Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda Kelulusan

9 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar, saat menengok UMKM di Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, dalam program "Bupati Ngantro di Desa" pada Jumat, 9 Mei 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Akan Hibahkan Kapal Multifungsi untuk Desa Parang Karimunjawa

9 Mei 2025
Korban tawuran antar pelajar SMK di Jalan Pati-Gembong tengah menjalani perawatan medis di RS Mitra Bangsa Pati, Jumat, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Korban Tawuran Pelajar SMK di Pati Harus Dirujuk ke RS Lebih Canggih

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya