REMBANG, Lingkarjateng.id – Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Rembang, Harno dan Mochamad Hanies Cholil Barro’, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landoh, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Kunjungan tersebut sebagai respons Bupati dan Wakil Bupati Rembang atas adanya teguran dari pemerintah pusat terkait pengelolaan sampah di TPA Landoh yang tidak sesuai standar.
“Dua hari yang lalu kepala dinasnya serta kepala UPT-nya datang ke kantor, menyampaikan posisi sampah di sini yang mana mendapat teguran dari pusat bahwa pengolahan sampahnya tidak boleh terbuka,” kata Bupati Rembang, Harno.
Harno pun memberi arahan kepada pengelola TPA Landoh untuk segera merealisasikan pengolahan sampah secara tertutup.
Untuk itu, Harno meminta kepada dinas terkait agar melakukan study banding ke Purwokerto guna mempelajari sistem pengolahan sampah yang lebih baik dan ramah lingkungan.
“Purwokerto itu bisa ditaruh di dalam tanah, tapi setiap tahun harus diambil. Untuk yang bisa dipakai pupuk ya dipakai pupuk,” katanya.
Sementara itu, untuk sampah plastik nantinya dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif refuse derived fuel (RDF).
“Nanti biar pak kepala dinas atau UPT-nya biar komunikasi atau study banding di Purwokerto,” pungkasnya. (Lingkar Network | Vicky Rio – Lingkarjateng.id)