BATANG, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Harun Abdul Khafizh, menggelar sosialisasi “Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Pengawasan Peraturan Daerah (Perda)” di Gedung Pramuka, Kabupaten Batang, pada Senin, 26 Mei 2025.
Kegiatan itu sebagai upaya pelestarian lingkungan melalui penguatan pengawasan peraturan daerah (perda) dan konservasi sumber daya alam.
Dalam forum tersebut, Harun memprakarsai “Deklarasi Revitalisasi Mata Air Lintas Komunitas” sebagai bagian dari komitmen kolektif berbagai elemen masyarakat untuk menjaga keberlangsungan sumber mata air di wilayah Kabupaten Batang.
“Saya bertekad kegiatan ini tidak berhenti sebagai sosialisasi semata, tetapi menjadi tonggak terbentuknya komunitas pelestari lingkungan di Batang,” ujar Harun.
Ia menambahkan, ke depan akan digelar program penanaman pohon konservasi secara masif. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk investasi sosial jangka panjang guna mencegah bencana alam seperti banjir dan longsor, serta merehabilitasi pasokan oksigen dan ekosistem yang berkelanjutan.
“Agar anak cucu kita kelak bisa menikmati alam yang sehat dan lestari,” tandasnya.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber lainnya, yakni Ketua Lintas Komunitas Penjaga Mata Air (Limata), Eka Waluyo, dan anggota DPRD Kabupaten Batang, Bebeng Aryani.
Ketua Lintas Komunitas Penjaga Mata Air (Limata), Eka Waluyo, hadir untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang kegiatan pelestarian mata air yang telah dilakukan Limata di Kabupaten Pemalang.
Ia menyatakan kesiapan untuk mendampingi dan membersamai komunitas-komunitas di Kabupaten Batang dalam memulai dan mengembangkan gerakan revitalisasi mata air ini.
“Kami di Limata sudah banyak belajar dari berbagai pengalaman pelestarian mata air di Kabupaten Pemalang. Kami siap mendampingi dan membersamai teman-teman komunitas di Batang untuk bersama-sama memulai gerakan revitalisasi ini agar sumber mata air tetap terjaga dan berkelanjutan,” ujar Eka Waluyo.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid