SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menambah anggaran program Universal Coverage Health (UHC) sebesar Rp15 miliar untuk membiayai sebanyak 10 ribu warga tidak mampu.
“Alhamdulillah, dalam APBD Perubahan mendapat tambahan Rp15 miliar. Tambahan ini akan sangat membantu, karena kami bisa mencakup sekitar 10 ribu warga kurang mampu, khususnya untuk periode Maret hingga akhir tahun ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Dokter Abdul Hakam, di Semarang, Rabu, 21 Mei 2025.
Artinya, kata dia, program UHC tetap tidak terdampak di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemkot Semarang, sejalan dengan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Agustina-Iswar yang menempatkan kesehatan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan kota.
Dalam APBD Perubahan 2025, Dinkes Kota Semarang dipastikan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk memperluas cakupan program UHC.
“UHC ini menjadi program prioritas, jadi meskipun ada efisiensi, UHC tetap dipertahankan, karena ini menyangkut hak dasar warga,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk menjangkau lebih banyak warga tidak mampu yang belum tercakup program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.
Dengan penambahan itu, kata dia, total anggaran program UHC tahun 2025 mencapai Rp91 miliar. Menurutnya, dukungan dana tambahan mampu memperluas cakupan penerima manfaat baru, terutama mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Data dari DTSEN menjadi panduan utama kami dalam menetapkan kuota tambahan. Misalnya, ada warga yang tiba-tiba masuk rumah sakit, tidak mampu membayar, dan belum terdaftar di BPJS, maka akan kami lindungi melalui UHC,” jelasnya.
Menurut dia, data penerima manfaat UHC sangat dinamis. Misalnya, ada warga yang sebelumnya tidak bekerja dan dibiayai UHC, kemudian diangkat menjadi pegawai atau kembali bekerja sehingga kepesertaan BPJS-nya kembali ditanggung oleh perusahaan.
“Pemerintah tetap menjamin pembiayaan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Namun jika sudah ditanggung perusahaan, tidak lagi kami tanggung karena bisa jadi temuan BPK. Maka kami rutin sinkronisasi data setiap bulan dengan Dukcapil. Misalnya, ada yang sudah meninggal dunia atau status pekerjaan berubah, langsung kami sesuaikan,” imbuhnya.
Dengan dukungan anggaran dan data yang terus diperbarui, kata dia, Pemkot Semarang berharap program UHC dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan tepat sasaran dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Kota Semarang.
Jurnalis: Antara
Editor: Koran Lingkar