Respons Wacana Pemekaran Jawa Tengah, Dewan Sorot Beban Anggaran

Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Tengah Muhammad Afif

Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Tengah, Muhammad Afif. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat maupun legislatif.

Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Tengah, Muhammad Afif, menegaskan bahwa pemekaran wilayah harus didasari kajian yang matang dan komprehensif.

“Kalau pemekaran itu nantinya tidak bisa berdiri sendiri, tidak bisa mandiri, dan justru menjadi beban bagi pemerintah pusat, maka lebih baik kita fokus saja pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi. Tidak perlu ada pemekaran,” ujar Afif di Semarang pada Rabu, 23 April 2025.

Mengenai kemungkinan inisiasi pembentukan tim kajian pemekaran dari DPRD, Afif menyebut bahwa hingga kini belum ada langkah aktif dari dewan. Namun, apabila situasi menuntut percepatan, DPRD siap membentuk tim kajian.

“Jika nanti ini sudah bergulir cepat dan menjadi suatu keharusan, maka tentu akan ada kajian dari kami,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh, mengatakan jika pemekaran menjadi program resmi pemerintah pusat, maka pemerintah pusat juga harus siap memberikan bantuan anggaran kepada provinsi yang baru terbentuk.

“Kalau memang ini diajukan oleh pemerintah daerah atau provinsi dan sudah mendapat persetujuan pusat, secara prinsip DPRD tidak keberatan. Asal tidak membebani anggaran daerah,” ujarnya.

Imam juga menyoroti dua sisi dari dampak pemekaran. Di satu sisi, pemekaran dapat mempermudah koordinasi antarwilayah karena cakupan wilayah yang lebih kecil. Namun, di sisi lain, daerah baru akan membutuhkan otonomi anggaran yang besar untuk menjalankan roda pemerintahan.

“Kalau nanti dimekarkan, berarti harus mandiri secara anggaran. Kalau belum siap dan masih tergantung pusat, pertanyaannya apakah APBN siap menanggung beban itu?” ucapnya.

Terlebih, kata Imam, saat ini pemerintah pusat masih menggunakan Perpres Nomor 1 yang mengatur efisiensi anggaran. Hal itu menjadi pertimbangan penting dalam menilai kelayakan pemekaran wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap opsi pemekaran wilayah. Namun, ia menegaskan bahwa wacana tersebut masih berada pada tahap awal dan belum ada keputusan konkret.

“Yang penting, jangan sampai mengganggu stabilitas ekonomi daerah. Pembentukan provinsi atau kabupaten baru harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Luthfi. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version