KUDUS, Lingkarjateng.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia (RI) Abdul Mu’ti berencana memberlakukan kembali penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Jawa Tengah, Deyas Yani Rahmawan, mengaku siap menjalankan kebijakan penjurusan di SMA. Namun untuk saat ini pihaknya masih menunggu aturan dari kementerian terkait.
“Terkait kebijakan dari Mendikdasmen itu kita mengikuti saja. Saat ini kita juga masih menunggu terkait substansi dan detail draf kebijakan itu (penjurusan di tingkat SMA), karena secara detailnya kita belum tahu,” ungkapnya, Senin, 14 April 2025.
Deyas menjelaskan tujuan diberlakukannya kembali penjurusan di tingkat SMA ini yakni untuk menyiapkan para siswa tingkat SMA memasuki perguruan tinggi.
“Alasan atau konsep diberlakukannya lagi penjurusan itu supaya menjadi landasan ke jenjang selanjutnya yakni perguruan tinggi. Harapannta kemampuan akademik siswa bisa selaras sebelum masuk ke perguruan tinggi,” paparnya.
Oleh karena itu Deyas menyambut baik adanya kebijakan baru tersebut. Menurutnya, kebijakan ini telah disesuaikan dengan kebutuhan para siswa.
“Jadi mungkin ada perbaikan karena beliau (Mendikdasmen) kan juga selama ini sudah ‘belanja masalah’. Kalau memang ada kebijakan yang bagus ya dipertahankan. Lalu yang belum sempurna, disempurnakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Deyas menyebut bahwa penjurusan di tingkat SMA mulai dihapuskan sejak pemerintah menerapkan Kurikulum Merdeka. Ia pun menilai, penerapan Kurikulum Merdeka tanpa ada penjurusan di tingkat SMA tersebut sudah berjalan baik.
“Penerapan Kurikulum Merdeka sebenarnya memang lebih fleksibel. Hanya saja, siswa sejak duduk di kelas 11 harus sudah tahu mereka setelah lulus mau ke mana. Karena ada lima mapel (mata pelajaran) wajib yang harus diambil saat penerapan Kurikulum Merdeka. Nah mapel itu juga menjadi acuan ketika mereka mau masuk jurusan di perguruan tinggi,” terangnya.
Menurutnya, kendala yang terkadang terjadi dalam penerapan Kurikulum Merdeka yakni terkait pemilihan mata pelajaran wajib sesuai dengan jurusan yang diinginkan di perguruan tinggi.
“Jadi siswa memang harus menentukan passion-nya dari awal. Contohnya kalau memang mau masuk kedokteran berarti ambil mapel yang sesuai seperti kimia, fisika dan biologi. Karena terkadang itu perguruan tinggi atau sekolah kedinasan punya aturan ketat terkait mapel yang diambil, bahkan bisa gugur untuk masuk hanya karena kurang satu mapel,” paparnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Lingkarjateng.id)