Pemkab Demak Akan Bentuk 249 Koperasi Desa Merah Putih

result IMG 20250423 WA0010

Suasana rapat percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih bertempat di Ruang Rapat Staff Ahli Bupati Demak pada Rabu, 23 April 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak berupaya melakukan percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 249 desa/kelurahan yang tersebar di 14 kecamatan. Hal itu guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan 80.000 Kopdes Merah Putih.

Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Akhmad Sugiharto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki peran untuk mendukung dalam tahap pembentukan Kopdes Merah Putih di masing-masing wilayah.

Dia menyampaikan, pembangunan Kopdes Merah Putih akan berdampak positif pada peningkatan ekonomi desa, seperti pengendalian inflasi dan memperpendek rantai pasokan pertanian yang menyebabkan kenaikan harga.

“Serta inklusi keuangan, menyediakan layanan keuangan yang terjangkau bagi anggota koperasi sehingga mengurangi ketergantungan kepada pinjaman informal,” ujar Sugiharto dalam rapat percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di Ruang Rapat Staff Ahli Bupati Demak pada Rabu, 23 April 2025.

Dia juga menekankan bahwa dalam pembentukan Kopdes Merah Putih harus melalui musyawarah desa yang melibatkan kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kelompok masyarakat, Tenaga Pendamping Profesional, pendamping PKH, Penyuluh pertanian, OPD terkait, dan pendamping lainnya.

“Target terbentuknya Kopdes Merah Putih adalah target Pemerintah Kabupaten Demak sebagai implementasi pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2025, bukan target sektoral OPD, sehingga perlu adanya kerja sama antar OPD,” tuturnya.

Terkait anggaran pembentukan Kopdes Merah Putih tersebut, kata dia, bisa bersumber dari APBN, APBD, Himbara, dana desa, modal awal pendiri koperasi, hibah, dan CSR perusahaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop-UKM) Demak, Iskandar Zulkarnain, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi pembentukan melalui pendirian, pengembangan, atau revitalisasi koperasi desa dengan melibatkan perangkat daerah terkait melalui musyawarah desa.

“Dalam upaya percepatan pembentukan Kopdes, melalui sosialisasi masif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat dilakukan melalui beberapa strategi publikasi melalui website, akun terbuka media sosial YouTube, Instagram, TikTok, dan lainnya dan pendekatan berbasis komunitas melalui partisipasi aktif seluruh masyarakat desa/kelurahan,” katanya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version