PATI, Lingkarjateng.id – Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati tahun 2025-2029 ditunda. Rapat yang terpaksa ditunda lantaran Bupati Pati, Sudewo tidak hadir.
Agenda tersebut dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badruddin, bersama tiga wakilnya, seluruh anggota DPRD, serta organisasi perangkat daerah terkait.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan rapat paripurna yang seharusnya digelar Kamis, 17 April 2025 ditunda menjadi Senin, 21 April 2025.
Ali mengatakan penandatanganan RPJMD oleh eksekutif tidak bisa diwakilkan walau wakil bupati. Tanda tangan harus dibubuhkan oleh bupati pati.
“Yang mana pada hari ini karena Pak Bupati Pati ada keperluan di Semarang, maka ditunda hari Senin, karena harus tanda tangan Pak Bupati. Untuk itu kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD rapat paripurna pada hari ini ditunda, kita lanjutkan pada hari Senin tanggal 21 April 2025,” ujarnya, Kamis, 17 April 2025.
Legislator farksi PDIP itu menyampaikan bahwa sebelum rapat paripurna penandatanganan RPJMD, terlebih dahulu anggota DPRD Kabupaten Pati bersama pimpinan melaksanakan rapat internal terkait perubahan jadwal kegiatan.
“Anggota DPRD yang hadir pada hari ini, besok sebelum rapat paripurna kita mulai, kita rapat paripurna internal terlebih dahulu merubah jadwal atau kegiatan DPRD Kabupaten Pati pada bulan April 2025. Karena perubahan jadwal DPRD sesuai dengan aturan, bisa dirubah hanya di rapat paripurna,” kata dia. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)