KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang langsung menggelar rapat koordinasi, usai diterbitkannya Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo, mengungkapkan bahwa rapat koordinasi tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kami dari Dispermasdes bersama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) langsung menggelar rapat koordinasi. Yang intinya, menyiapkan semuanya untuk melaksanakan dari Inpres tersebut,” katanya pada Rabu, 23 April 2025.
Budi juga mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk pemantapan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Semarang.
“Membahas semua kesiapan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, sesuai Inpres yang sudah diterbitkan. Contohnya, siapa akan berbuat apa, sesuai uraian tugas yang ada di peraturan pemerintah, dan kami Kabupaten Semarang siap untuk menindaklanjuti,” terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa Dispermasdes Kabupaten Semarang telah mendorong seluruh desa di wilayah setempat untuk memulai musyawarah desa (musdes) sekaligus menyiapkan anggaran pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Kita bahkan sudah melakukan rapat koordinasi dengan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) di masing-masing kecamatan, dan juga sudah menggelar rapat koordinasi Tenaga Ahli (TA), artinya sudah kami rapatkan untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan ini,” ucapnya.
Terkait skema yang akan digunakan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih, Budi menyatakan bahwa itu masuk ke ranah Diskumperindag Kabupaten Semarang.
“Termasuknya soal anggaran yang dibutuhkan, ini juga sesuai dengan arahan Bupati Semarang yang nantinya bersumber dari Dana Belanja Tidak Terduga (BTT), namun untuk detailnya ini ada di Diskumperindag Kabupaten Semarang,” bebernya.
Budi mengungkapkan bahwa Pemkab Semarang menargetkan pembentukan Kopdes Merah Putih di 208 desa dan 27 kelurahan.
“Sehingga jika di total secara keseluruhan akan ada 235 Koperasi Desa/Kelurahan di Kabupaten Semarang,” tukasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)