DEMAK, Lingkarjateng.id – Ribuan calon jamaah haji Kabupaten Demak mengikuti bimbingan manasik haji tingkat kabupaten tahap I (satu) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak bersama Kementerian Agama (Kemenag).
Acara tersebut berlangsung di Aula Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Demak pada Rabu, 9 April 2025.
Kepala Kantor Kemenag Demak, Taufiqur Rahman, menyampaikan bahwa di tahun 2025 kuota haji Kota Wali mencapai 1.636 jemaah. Namun, hingga pelaksanaan bimbingan manasik haji tingkat kabupaten tahap I tercatat ada sebanyak 1.497 calon jemaah.
“Alhamdulillah, ini gabungan dari tahap I dan tahap II, sehingga ini hampir 100 persen jemaah haji Demak telah melunasi,” katanya.
Dari total tersebut, Kabupaten Demak menjadi penyumbang jamaah haji tertinggi se-Jawa Tengah yang akan berangkat di tahun 2025 ini.
“Ini terbanyak se-Jawa Tengah dari 35 kabupaten/kota, jemaah dengan usia tertua sekitar 93 tahun, dan termuda 20 tahun,” ujarnya.
Setelah bimbingan manasik haji tingkat kabupaten, para calon jemaah haji nantinya akan melanjutkan bimbingan di tingkat kecamatan selama 6 hari.
“Dari tanggal 12-16 April. Setelah itu, tanggal 9 April ketemu di sini untuk bimbingan manasik haji tingkat kabupaten tahap kedua,” bebernya.
Dia juga menyampaikan bahwa calon jemaah haji Kabupaten Demak terbagi menjadi enam kloter, yakni dua kloter campuran dan empat kloter utuh yang akan diberangkatkan pada pertengahan Mei 2025.
“Insyaallah ini nanti akan terbagi dalam 6 kloter, yang kloter campuran itu di kloter 38 nanti, campuran dengan Grobogan dan Salatiga. Kemudian 43 nantinya campuran dengan Jepara. Kemudian kloter 39-42 itu kloter utuh,” katanya.
Taufiq memastikan petugas haji di Kabupaten Demak cukup meski ada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Walaupun ini ada efisiensi, alhamdulillah untuk Kabupaten Demak masih sesuai dengan rasio kebutuhan petugas yaitu terdiri dari 1 ketua kloter, 1 pembimbing ibadah, 1 orang dokter, 1 orang paramedis dan nanti kemungkinan bisa dimasuki oleh petugas haji daerah, sehingga ini masih cukup untuk Demak,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)