KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, resmi menunjuk Harry Wibowo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus.
Sam’ani pun meminta Harry Wibowo untuk bisa segera menyesuaikan diri dengan jabatan barunya dan bergerak cepat melakukan pembenahan infrastruktur di Kabupaten Kudus.
“Tugasnya benahi PUPR segera, layani masyarakat dengan secepat-cepatnya. Jangan pakai lama, jangan bertele-tele, jangan pakai mumet, segera gerak cepat,” tegas Sam’ani usai melakukan apel di Halaman Kantor Dinas PUPR Kudus pada Rabu, 23 April 2025.
Ia mengatakan, tugas yang harus segera dilakukan oleh Dinas PUPR Kudus salah satunya yakni percepatan pembenahan infrastruktur yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pekerjaan umum.
“Dinas PUPR harus segera bergerak cepat melayani kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Sam’ani juga meminta agar masyarakat yang belum melengkapi dokumen persyaratan dalam pengajuan perbaikan infrastruktur bisa dibantu secara administratif supaya tidak menjadi penghambat pelayanan.
“Kalau memang masyarakat belum lengkap, dibantu untuk kelengkapannya. Perbaikan jalan itu sudah tugas utama mereka (Dinas PUPR), lalu ada saluran, ada pengairan, segera dibenahi, dikoordinasikan,” tambahnya.
Dia juga meminta seluruh pegawai Dinas PUPR Kudus fokus terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sehingga lebih paham dan cepat dalam melayani masyarakat.
Pasalnya, hal yang paling banyak dikeluhkan masyarakat melalui layanan Wadul K1 K2 yakni berkaitan dengan infrastruktur jalan raya, jembatan, drainase, dan pengairan.
“Seluruh pegawai harus bergerak cepat dan tidak menunda-nunda pekerjaan, harus bekerja sama dan tidak terkotak-kotak oleh bidang,” katanya.
Kemudian, terkait dengan keterbatasan anggaran Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Sam’ani mengakui bahwa dana yang tersedia saat ini belum ideal.
“Saya lihat anggaran PUPR kurang dari Rp 100 miliar. Nanti kita evaluasi di dalam perubahan APBD maupun di tahun 2026. Biar teman-teman dari PUPR menghitung kebutuhannya berapa, kemampuan keuangan daerah berapa, dan kegiatan-kegiatan atau yang prioritas itu apa,” paparnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga, menyampaikan komitmennya menjalankan amanah yang diberikan oleh Bupati Sam’ani.
Menurutnya, penunjukan dirinya sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Kudus menjadi tanggung jawab besar dan harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
“Kami segera menindaklanjuti apa yang jadi program-program Pak Bupati, baik jalan berlubang maupun yang lainnya, sehingga kita bisa melakukan percepatan infrastruktur,” ucapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S. – Lingkarjateng.id)