JEPARA, Lingkarjateng.id – Kebakaran melanda rumah warga di Desa Suwawal Timur, RT 07/RW 04 Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, pada Senin, 21 April 2025.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Trisno Santosa, yang diwakili Kepala Bidang Damkar, Surana, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran di rumah warga bernama Nur Asiah itu sekitar pukul 11.40 WIB.
Ia menjelaskan bahwa kronologi kebakaran bermula saat anak pemilik rumah bermain korek api di dalam rumah.
Nahas, api kemudian kemudian menyambar gorden dan merembet hingga membakar seisi rumah.
“Luas area yang terbakar yaitu 96 m²,” katanya.
Surana mengungkapkan bahwa pihaknya menerjunkan dua unit mobil damkar dari Pos Mako 113 dan 4 petugas pemadam untuk menjinakkan api.
“Api berhasil kami atasi sekitar 2 jam kemudian,” ucap Surana.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut. Namun, kerugian yang dialami pemilik rumah ditaksir mencapai Rp 100 juta. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)