PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua (Waka) DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben R. Prabu Faza, menyatakan komitmennya untuk mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Ruben mengungkapkan bahwa dirinya bersama Dinas Koperasi Kabupaten Pekalongan telah menghadiri rapat koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025 kemarin.
“Kami melakukan koordinasi langsung ke Kementerian Koperasi dan diterima oleh Deputi. Dalam pertemuan tersebut dijelaskan mekanisme pembentukan, operasional, serta pendanaan koperasi yang berdampak ganda bagi masyarakat,” ujar Ruben saat diwawancarai pada Selasa, 22 April 2025.
Ruben menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia Emas melalui penguatan ekonomi desa berbasis gotong royong.
Ia juga menegaskan bahwa sepulang dari Jakarta, pihaknya segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti Inpres tersebut.
“Waktunya cukup singkat karena pada 12 Juli mendatang KDMP akan resmi dilaunching. Maka dari itu, perlu segera disosialisasikan ke desa-desa melalui Dinas PMD, camat, dan para kepala desa,” jelasnya.
Dengan pendekatan gotong royong, KDMP diharapkan mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat desa. Ruben berharap semua elemen pemerintahan daerah bisa bersinergi agar implementasi kebijakan ini sesuai dengan tujuan awal pendiriannya.
“Ini momentum penting untuk menguatkan kemandirian ekonomi desa dan memperkuat peran koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat,” tandasnya.
Dukungan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih juga datang dari anggota DPR RI Dapil 10 Jawa Tengah, Rizal Bawazier.
“Saya berada di Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Koperasi, dan sudah menyampaikan langsung kepada Wakil Menteri bahwa Dapil 10 siap mendukung penuh program Koperasi Merah Putih,” tegas Rizal saat diwawancarai usai menghadiri halal bihalal DPD PKS Kabupaten Pekalongan pada minggu, 20 April 2025 lalu.
Menurutnya, jika tidak ada kendala, program Koperasi Desa Merah Putih akan dimulai sekitar bulan Juli 2025.
“Sejauh ini tidak ada kendala besar, karena skema pendanaan tidak lagi menggunakan model Dana Desa, tetapi langsung melalui APBN. Jadi, seharusnya pelaksanaan berjalan lancar,” katanya.
Ia berharap pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih agar menjaga kepercayaan masyarakat demi membangun perekonomian desa.
“Jangan sampai terulang kasus-kasus sebelumnya yang merusak citra koperasi. Mari kita tunjukkan bahwa koperasi bisa dipercaya dan membawa manfaat nyata,” tutupnya. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)