PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepala desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merumuskan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Anggota Komisi B DPRD Pati, Warsiti, menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber kegiatan halal bihalal antaranggota BPD se-Kecamatan Tambakromo beberapa waktu lalu.
“Anggota BPD itu harus bisa merumuskan secara bersama-sama programnya dengan kepala desa, sehingga program tersebut betul-betul bermanfaat bagi masyarakat desa,” katanya, Selasa, 22 April 2025.
Dewan dari fraksi PDIP itu menyatakan, jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa, BPD harus menjalankan fungsinya dalam menampung aspirasi dan keluhan masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah desa.
Oleh karena itu, kata Warsiti, BPD dan perangkat desa harus saling berkoordinasi agar tidak ada miskomunikasi.
“BPD itu kan mitranya pemerintah desa. Maka diharapkan BPD bisa bersinergi dengan pemerintah desa agar desa bisa maju. Jika BPD dan kepala desa tidak serasi dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan desa, maka akan berdampak bahkan akan menimbulkan masalah dalam pemerintahan desa,” imbuhnya.
Pihaknya juga meminta BPD memiliki inisiatif untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) masing-masing. Peningkatan SDM bisa diwujudkan dengan cara mengikuti bimbingan teknis atau pelatihan yang diselenggarakan pemerintah kabupaten atau lembaga swasta yang lain.
“Bimtek sangat diperlukan oleh BPD agar dapat berperan aktif dalam membangun desanya masing-masing, mengingat bahwa kapasitas BPD dan kepala desa itu sejajar,” pungkasnya. (Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)