PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati, Sudewo, menegaskan seleksi pegawai tetap di BLUD UPT RSUD RAA Soewondo Pati dilaksanakan secara objektif dan fair.
Sudewo menjelaskan bahwa seleksi pegawai tetap di RSUD Soewondo Pati dilakukan melalui lembaga terpercaya dari alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Ia menegaskan lembaga tersebut telah melakukan seleksi di daerah lain sehingga hasilnya dijamin objektif.
“Lembaga yang melakukan seleksi, yang tes itu, adalah para alumni Universitas Gadjah Mada dan sudah melakukan seleksi di pemerintah daerah yang lain. Sudah teruji kredibilitasnya, integritasnya, dan profesionalitasnya,” kata Sudewo saat ditemui usai acara halal bihalal di Dinas Kesehatan Pati pada Rabu, 9 April 2025.
“Jadi di situ betul-betul fair, objektif, tidak ada unsur subjek,” sambungnya.
Berdasarkan pengumuman yang ditempel di RSUD Soewondo Pati pada Selasa malam, 8 April 2025, sebanyak 216 orang dinyatakan tidak lolos dari total 503 pegawai honorer yang mengikuti seleksi.
Surat keputusan panitia seleksi tersebut ditandatangani oleh Direktur RSUD Soewondo Pati, Rini Susilowati.
Sudewo menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak mau menampung pegawai yang tidak lolos seleksi.
Menurutnya, tindakan tegas memberhentikan mereka harus dilakukan demi memperbaiki manajemen RSUD Soewondo Pati. Pasalnya, para pegawai honorer tersebut direkrut melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan.
“Karena dalam rekrutmennya tidak melalui cara yang benar, maka tidak harus seperti di perusahaan-perusahaan, pabrik-pabrik besar,” tegas Sudewo.
Sebelumnya, Bupati Pati itu telah menginstruksikan dilakukannya rasionalisasi pegawai non-ASN dan non-PPPK di lingkungan RSUD Soewondo melalui seleksi terbuka.
Pengurangan pegawai tersebut bertujuan untuk memperbaiki manajemen keuangan RSUD Soewondo Pati yang dinilai terbebani oleh pengeluaran gaji yang terlalu besar.
Sudewo menegaskan pentingnya rasionalisasi melalui seleksi terbuka agar RSUD Soewondo memiliki sumber daya manusia yang mencukupi dari sisi jumlah dan berkualitas sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan.
“Pengurangan harus dilakukan, dan caranya harus melalui tes yang fair dan terbuka. Siapa yang lolos sesuai kompetensi, itulah yang akan kami terima,” tegas Sudewo dalam pernyataannya pada Minggu, 23 Maret 2025 lalu. (Lingkar Network | Mutia Parasti/Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)