KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menggalakkan program Sak Uwong Sak Uwit atau disingkat SUSU untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memasifkan program penanaman pohon yang digagas Bupati Kendal periode 2010—2015 Widya Kandi Susanti karena melihat banyak lahan gundul akibat alih fungsi lahan yang memicu bencana.
Selain itu program tersebut sudah diperdakan namjn tidak terlaksana dengan baik dan mandek. Program SUSU diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang penanaman pohon. Peraturan ini berlaku bagi calon pengantin dan ibu melahirkan di wilayah Kabupaten Kendal.
Bupati Tika akan memasifkan program tersebut dan menggerakkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran menanam pohon. Pada hari jadi Kabupaten Kendal, pihaknya akan mengganti karangan bunga dengan bibit tanaman.
“Kami akan berlakukan lagi Perda SUSU yang sudah ada agar memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk menanam pohon, sehingga bisa menggantikan pohon-pohon yang aidaj ditebang karena alih fungsi lahan,” ujar Bupati Tika, Jumat, 18 April 2025.
Pihaknya akan melakukan sosialisasi dan membuat peraturan bupati untuk pelaksanaan program tersebut. Sosialisasi dilaksanakan seiring dengan program unggulanya yaitu Bersatu Siaga atau Bersih Desa Tampung Aspirasi Warga.
“Saya akan turun ke desa-desa lewat program bersatu siaga sekalian sosialisasi Perda SUSU,”lanjutnya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Lingkarjateng.id)