BLORA, Lingkarjateng.id – Pertamina memutus kontrak aktivitas pertambangan sumur minyak tua di Lapangan Ledok dan Semanggi, imbasnya Kabupaten Blora kehilangan potensi pendapatan hingga miliaran rupiah. Hal itu diungkapkan oleh Komisaris PT. Blora Patra Energi (BPE) Seno Margo Utomo, Selasa, 8 April 2025.
“Produksi minyak sumur tua ini turun. Setidaknya, kami (PT BPE) rugi 6.289 Barrel dalam sebulan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, diketahui pemutusan kontrak tersebut menggantung nasib para penambang minyak di sumur tua. Sehingga sangat berimbas pada turunnya produktivitas pada sumur tua tersebut.
Menurut Seno, dalam angka produksi tersebut, kehilangan pendapatan bagi daerah ditaksir capai miliaran rupiah. Bahkan, ia memperkirakan atau mengkalkulasi kehilangan pendapatan mencapai Rp 4 Miliar selama pemberhentian kontrak tambang minyak di sumur tua tersebut.
“Para penambang jadinya puasa nambang. Pemasukan gak ada. Rugi dalam segala aspek,” terangnya.
Ia mengaku bersama Pemkab Blora sedang mengupayakan untuk perpanjangan kontrak dengan Pertamina. Sehingga dapat memperjelas nasib para penambang sumur tua di Ledok dan Semanggi.
“Kami coba upayakan (perpanjangan kontrak). Pemkab juga sepertinya sudah coba lobi ke kementerian. Pak Siswanto Wakil Ketua DPRD juga sudah lobi ke Pak Bahlil (Menteri ESDM),” jelasnya.
“Tapi ini memang cukup lama prosesnya. Masih perlu MOU lagi. Kasihan rakyat (penambang minyak sumur tua) menunggu lama,” tambah Seno.
Selain itu, Seno mengungkapkan, ia juga sedang mempersiapkan rencana bagaimana untuk menutup kerugian yang dialami selama puasa nambang itu.
“Kami masih cari cara. Intinya kami komitmen untuk berupaya menutupi kerugian atau loss produksi,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman menuturkan perpanjangan izin tambang tersebut masih di Kementerian ESDM serta tinggal satu langkah lagi.
“Masih proses, Belum (keluar) masih di kementrian esdm tinggal selangkah lagi,” ujar Bupati Blora melalui keterangan tertulis.
Sebelumnya diberitakan, Blora Arief Rohman targetkan izin perpanjangan penambangan sumur minyak tua di Blora terbit sebelum lebaran. Lantaran pihaknya telah bertemu dengan SKK Migas dan juga segera merapat ke Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Arief, perpanjangan izin sumur minyak tua di Blora berproses. Surat pengajuan sudah berlanjut dari Pertamina ke SKK Migas dan akan diteruskan ke Kementrian.
“Target sebelum Lebaran izin sudah keluar. Terakhir kami ke Dirjen. Syarat lengkap. Tinggal menunggu tahapan,” paparnya.(Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)