KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menerapkan pendekatan baru dalam proses pengisian jabatan eselon 3 dan 4 yang saat ini mengalami kekosongan cukup besar. Setiap calon kini diwajibkan menyusun esai tulisan tangan dua lembar sebagai syarat seleksi.
Langkah ini diambil untuk menggali kualitas personal serta kemampuan berpikir inovatif dari aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Yang kami cari bukan sekadar siapa yang bisa duduk di jabatan itu, tapi siapa yang benar-benar berkualitas dan mampu berpikir inovatif,” ujar Sam’ani, Rabu, 9 April 2025.
Esai tersebut harus memuat identifikasi dan evaluasi terhadap tugas jabatan yang akan diemban, ide-ide inovasi, solusi atas permasalahan di bidang kerja masing-masing, serta ditutup dengan kesimpulan.
Esai ini, kata dia, bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata komitmen dan kapasitas berpikir calon pejabat.
Pengumpulan esai dijadwalkan paling lambat 14 April 2025. Nantinya, tulisan ini akan menjadi bahan pertimbangan utama sebelum penempatan jabatan dilakukan.
Kebijakan ini diterapkan karena dalam beberapa tahun terakhir terjadi kekosongan jabatan akibat tingginya angka pensiun.
“Rata-rata setiap bulan ada 35 hingga 40 pegawai yang pensiun, atau lebih dari 400 orang per tahun. Termasuk bendahara di dinas-dinas, banyak yang kosong dan belum tergantikan,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemkab, saat ini terdapat sekitar 100 jabatan eselon 3 dan 4 yang kosong.
Untuk itu, Pemkab Kudus juga akan mengusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar pengisian jabatan melibatkan ASN maupun PPPK, dengan tetap mengedepankan kompetensi.
Sam’ani juga menekankan pentingnya pegawai yang multitalenta dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Pegawai ke depan harus menguasai banyak hal. Perkembangan teknologi tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Ia menyebut pendekatan ini sebagai “donat birokrasi”, di mana setiap elemen dalam lingkaran birokrasi harus saling mendukung dan bergotong royong demi pelayanan terbaik bagi masyarakat.(Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)