SALATIGA, Lingkarjateng.id – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga melakukan pendampingan kepada petani dalam menyusun Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk subsidi.
Langkah tersebut dilakukan Dispangtan Kota Salatiga agar penyerapan pupuk bersubsidi bisa optimal dan petani bisa menggunakannya dengan tepat.
Kepala Dispangtan Kota Salatiga, Henni Mulyani, mengatakan bahwa pendampingan penyusunan RDKK perlu dilakukan agar tidak ada lagi kendala dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Selain itu, juga agar tidak ada lagi keterlambatan pemesanan sehingga saat musim tanam ketersediaan stok pupuk cukup untuk memenuhi kebutuhan.
“Tahun kemarin ada kendala, penyaluran sering tidak tepat waktu dengan musim tanam. Hal ini dikarenakan petani terlambat pemesanan, terlambat melakukan pemesanan, dan tidak ada stok pupuk di kios pupuk lengkap (KPL),” ujarnya pada Sabtu, 19 April 2025.
Guna mengantisipasi permasalahan tersebut, kata Henni, Dispangtan telah berkoordinasi dengan distributor untuk memindahkan kelompok tani yang KPL-nya tidak memiliki stok pupuk ke arena penyaluran dengan KPL lain.
Sementara itu, pada tahun 2025 ini Kota Salatiga mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 277.000 kilogram (kg) dan NPK 258.000 kg.
Dua jenis pupuk bersubsidi tersebut diperuntukkan bagi 1.300 orang petani yang berada di empat wilayah kecamatan yang ada di Kota Salatiga.
Adapun alokasi pupuk urea untuk Kecamatan Sidorejo sebanyak 105.146 kilogram, Argomulyo 11.130 kilogram, Tingkir 129.706 kilogram dan Sidomukti 31.018 kilogram.
Sedangkan alokasi pupuk NPK untuk Kecamatan Argomulyo 27.290 kilogram, Tingkir 89.506 kilogram, Sidorejo 117.622 kilogram dan Sidomukti 23.082 kilogram. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)