• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Minggu, Juni 1, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Blora Hari Ini

Anggaran Perdin OPD di Blora Ini Boleh Pakai DBHCHT Lebih dari 10 Persen

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Selasa, 15-Apr-2025
in Blora Hari Ini
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Blora, Pujiariyanto. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Blora, Pujiariyanto. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

931
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora membatasi anggaran perjalanan dinas setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan persentase hanya sepuluh persen imbas kebijakan efisiensi. Namun ada satu OPD yang dikecualikan.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Blora, Pujiariyanto, mengungkap memang ada satu OPD penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dapat menggunakan perjalanan dinas melebihi sepuluh persen.

“Dari tujuh OPD, hanya satpol PP yang boleh menggunakan dana DBHCHT lebih dari 10 persen,” ujar Puji, Selasa, 15 April 2025.

PEMBANGUNAN: Proses pembangunan Sekolah Rakyat di eks lahan SDN 4 Balun Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Sekolah Rakyat di Blora Mulai Pembelajaran Jenjang SMA Tahun Ajaran 2025/2026

31 Mei 2025
Foto Kampus UNY di Sleman Yogjakarta (Gmaps)

Ada Penolakan, Pembangunan Kampus UNY di Blora Tetap Lanjut

28 Mei 2025

Puji menjelaskan bahwa pengecualian itu karena Satpol PP dalam pelaksanaan program DBHCHT butuh melakukan pengumpulan data informasi peredaran rokok ilegal. Sehingga harapannya bisa memaksimalkan anggaran tersebut untuk menampung informasi dan melakukan sidak bersama bea cukai.

“Semua akomodasi dari bea cukai juga akan ditanggung Satpol PP yang bersumber dari DBHCHT,” jelasnya.

Sementara untuk OPD lain, kata Puji, anggaran perjalanan dinas atau operasional dari DBHCHT dibatasi sepuluh persen. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024.

“Semua sudah diatur melalui PMK Nomor 72 tahun 2024. Tepatnya pada pasal 8 ayat 2,” ucapnya.

Pada aturan itu, sambung Puji, anggaran sepuluh persen dapat digunakan untuk operasional, pembayaran narasumber, dan perjalanan dinas yang lainnya.

Puji mengungkapkan perjalanan dinas yang banyak menggunakan anggaran DBHCHT adalah perjalan ke luar kota untuk pertemuan pembahasan desk bersama Kementerian. 

“Seluruh penerima (OPD) yang mendapatkan DBHCHT akan dikumpulkan. Kalau kemarin di Salatiga, jadi pembahasan pengalokasian dana selaras dengan Kementrian,” ungkapnya.

Adapun hasil efisiensi anggaran dapat dimanfaatkan OPD untuk program-program strategis, seperti langsung digunakan penambahan kuota kegiatan, atau kuota penambahan penerima manfaat.

“Kalau saya (Bagian Perekonomian Setda Blora) ada Rp170 juta. Tapi kalo OPD yang lain ada yang digunakan penambahan kuota kegiatan,” ucapnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkar.news)

Tags: bloraDBHCHTefisiensi anggaranPemkab Blora
Previous Post

Pembangunan Rumah Amfibi Diharap Jadi Solusi untuk Masyarakat Terdampak Rob di Demak

Next Post

Ngantor di Desa Sumberrejo, Bupati Jepara Serap Banyak Aspirasi Warga

Post Terkait

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 2 di Blora Beda Lokasi

by Rosyid
28 Mei 2025

BLORA, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora sedang menyiapkan lahan pembangunan sekolah rakyat (SR) tahap 2 yang rencananya dilaksanakan pada...

Read moreDetails
Bupati Blora, Arief Rohman, menandatangani surat pelantikan Komisi Irigasi Kabupaten Blora periode 2025-2027 di Aula Bapperida Blora, Selasa, 27 Mei 2025. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Bupati Blora Upayakan 3 Kecamatan Dapat Pasokan Air dari Bendungan Randugunting

27 Mei 2025
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Edy Wuryanto Proyeksikan Program MBG di Blora Dongkrak Ekonomi Lokal

26 Mei 2025
Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Cepu Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Blora, Dapat Kucuran Ratusan Miliar Rupiah

24 Mei 2025
Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, mengunjungi korban banjir di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, pada Rabu, 21 Mei 2025 kemarin. (Dok. Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

Wabup Blora Minta DPUPR Segera Tangani Infrastruktur Rusak Akibat Banjir

22 Mei 2025
Load More

BERITA UTAMA

BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Bukit Karetan bisa menjadi salah satu pilihan ketika berwisata di Kabupaten Kudus. Daya...

Read moreDetails
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025
BIMTEK: Petugas promosi kesehatan dari puskesmas se-Kabupaten Kudus menjalani bimbingan teknis Evaluasi Promosi Kesehatan di Gedung PPNI Kudus pada Selasa, 27 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bimtek Promkes, Petugas Puskesmas se-Kudus Diajak Lebih Responsif dan Humanis

27 Mei 2025
Owner Kampung Sawah Segaran Kudus, Rifan Hamim, saat menunjukkan masakan keong srutup daun singkil yang menjadi menu best seller di restorannya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nikmatnya Keong Srutup Khas Kampung Sawah Segaran Kudus

25 Mei 2025

BERITA TRENDING

Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)
Peristiwa

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

by Sekar Sari
31 Mei 2025

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Kecelakaan beruntun melibatkan dua truk dan 6 sepeda motor terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya...

Read moreDetails
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menyerahkan bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) kepada warga penerima manfaat di Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, pada Rabu, 28 Mei 2025. (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Puluhan RTLH di Argomulyo Salatiga Dapat Bantuan Stimulan Rp 419 Juta

29 Mei 2025
Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati. (Dok. Lingkarjateng.id)

Kemenag Pati Setuju Wacana 5 Hari Sekolah Selama Tak Ganggu TPQ-Madin

31 Mei 2025

Post Terbaru

MENERTIBKAN: Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pati berkoordinasi dengan ketua panitia karnaval Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu pada Sabtu, 31 Mei 2025. (Humas Polsek Tayu/Lingkarjateng.id)

Sound Horeg Batal Keliling di Karnaval Desa Bendokaton Kidul Pati

31 Mei 2025
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
BANJIR: Pegiat lingkungan Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati melaksanakan penanaman pohon mangrove di bibir pantai beberapa waktu lalu. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Rob di Tayu Pati Makin Parah, Warga Desak Aksi Nyata Pemerintah Lestarikan Mangrove

31 Mei 2025
Sejumlah motor dan truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga rusak parah, Sabtu, 31 Mei 2025. (Dok.Polres Salatiga/Lingkarjateng.id)

Kronologi 2 Truk dan 6 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di JLS Salatiga

31 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya