SEMARANG, LINGKAR – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengapresiasi dan menyambut gembira atas kembalinya status Bandara Ahmad Yani Semarang sebagai bandara berkelas internasional.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Menteri Perhubungan dan juga Bapak Gubernur Jawa Tengah atas penetapan Bandara Ahmad Yani Semarang sebagai Bandara Internasional,” katanya, di Semarang, Minggu (28/04/2025).
Menurut dia, penetapan Bandara Ahmad Yani Semarang kembali sebagai bandara internasional merupakan momentum emas untuk membawa Semarang lebih mendunia.
Terutama, kata dia lagi, dalam pengembangan sektor pariwisata yang memudahkan pada turis asing untuk berkunjung ke berbagai objek wisata yang ada di Kota Semarang.
“Harapannya, dengan penetapan Bandara Jenderal Ahmad Yani ini akan mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Jawa Tengah khususnya Kota Semarang di peta perdagangan internasional,” katanya pula.
Sementara itu Gubernur Jawa tengah Ahmad Luthfi menyebut, Bandara Ahmad Yani adalah pintu gerbang investasi dan pariwisata di Jawa Tengah.
“(Status internasional) ini secara langsung akan menyiapkan Jateng sebagai pintu gerbang investasi,” ucapnya di sela mengecek Bandara Dewadaru Karimunjawa, Kabupaten Jepara pada Minggu, 27 April 2025.
“Kita juga akan membuka bandara-bandara perintis, yang sekarang kita lakukan adalah di wilayah Karimunjawa, khususnya Dewadaru dan Blora,” kata Gubernur.
“Bandara perintis akan menambah daya dukung pariwisata di Jateng. Karimunjawa merupakan pariwisata zona hijau yang sangat menarik bagi wisatawan mancanegara dan domestik,” katanya.
Pemerintah telah resmi menetapkan Bandar Udara atau Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang sebagai Bandara Internasional per 25 April 2025, bersama dengan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dan Bandara HAS Hanandjoeddin Bangka Belitung.
Penetapan tersebut didasarkan pada pertimbangan strategis nasional untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses investasi, perdagangan, dan pariwisata, serta mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2025, status baru Bandara Jenderal Ahmad Yani itu menandai tonggak penting dalam upaya mendorong Kota Semarang menjadi salah satu pusat konektivitas global di Indonesia.
Bandara Ahmad Yani sebelumnya hanya melayani penerbangan internasional untuk kepentingan terbatas, seperti penerbangan umrah saja.
Namun, setelah pengembangan terminal baru yang diresmikan pada tahun 2018, kapasitas terminal melonjak hingga lebih dari 6 juta penumpang per tahun.
Mengusung konsep “eco-airport” pertama di Indonesia, terminal baru Bandara Ahmad Yani memanfaatkan energi ramah lingkungan seperti panel surya dan sistem pengolahan air.
Lokasi yang strategis di pesisir Utara Jawa Tengah, membuat bandara tersebut ideal sebagai gerbang ekspor-impor komoditas industri dan hasil bumi. (RARA – LINGKAR)