PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati menemukan satu produk MinyaKita berukuran 1 liter yang kurang dari takaran.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santoso mengatakan bahwa pihaknya bersama UPT Metrologi Legal melaksanakan pengujian terhadap 3 produk Minyakita berukuran 1 liter yang beredar di Pasar Puri Pati.
Tiga produk Minyakita tersebut diproduksi oleh PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar Jawa Tengah, PT Berkah Emas Sumber Terang Semarang Jawa Tengah dan PT. Wilmar Nabati Indonesia, Gresik Jawa Timur.
“Kita melakukan pengujian satu kemasan, kemudian volume atau isi kemasan yang ada di pedagang Pasar Puri. Kami telah melakukan pengecekan dari 3 produsen,” ucapnya, Selasa, 11 Maret 2025.
Dari hasil pengujian, pihaknya menemukan 2 produk Minyakita sudah sesuai dengan takaran. Sedangkan satu 1 diantaranya tidak sesuai dengan takaran, yakni dari yang seharusnya 1 liter menjadi 0,995 liter atau kurang 5 mili liter.
Kendati demikian, 1 produk Minyakita yang kurang dari takaran tersebut masih dalam toleransi. Dari kemasan 1 liter, batas toleransi kekurangan yang diberikan sebanyak 0,005 liter atau 5 mili liter.
“Kusuma tadi itu dari uji volume menunjukkan kuantitas kurang sebesar 5 ml dari 1 liter. Kemungkinan masih ada minyak yang menempel di kemasan di tuang itu. Atau mungkin kurang pada dari ukuran, tapi masih dalam batas toleransi menurut ketentuan dalam tera,” jelas dia.
Hadi memastikan bahwa 3 produk Minyakita yang dilakukan pengecekan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Antara lain menyebutkan merk, isi, alamat dari produsen dan sebagainya seperti ketentuan dalam kemasan. Jadi itu untuk hasil sidak kami di Pasar Puri,” kata dia.
Dari hasil sidak tersebut, kata dia, akan dilaporkan ke Kementerian Perdagangan dan Direktorat Metrologi melalui aplikasi.
“Juga ke Bupati dan Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Tengah untuk jadi bahan evaluasi,” katanya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan sidak MinyaKita di pasaran hingga lebaran. Hal ini untuk memberikan rasa aman pada konsumen.
“Kami akan melakukan sidak dua hari sekali atau seminggu sekali menjelang lebaran ini. Untuk memberikan rasa aman pada konsumen,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)