SALATIGA, Lingkarjateng.id – Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polres Salatiga menggelar ramp chek bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Tingkir, Selasa, 18 Maret 2025. Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelengkapan administrasi (surat-surat) dan kelaikan armada bus. Langkah ini bagian dari upaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu pada masa angkutan Lebaran nanti.
Dalam ramp chek kali ini tim gabungan tidak menemukan pelanggaran. Semua bus yang diperiksa dalam kondisi laik jalan dan tidak ada pengemudi bus yang melakukan pelanggaran administrasi.
Kabid Angkutan dan Kelaikan Kendaraan Dishub Salatiga, Eska Bayu Sukmawan mengatakan ramp chek dilakukan untuk memastikan angkutan umum bus AKAP yang melintas di wilayah Kota Salatiga dalam kondisi laik jalan dan tertib administrasi. Selain itu, juga untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Ramp chek kami lakukan untuk mengetahui kondisi kelaikan angkutan umum seperti bus AKAP menjelang Lebaran. Ini bagian dari upaya untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta memantau ketertiban sopir bus terkait administrasi armada,” jelas di Terminal Tipe A Tingkir, Salatiga, Selasa, 18 Maret 2025.
Dia berharap dengan adanya ramp chek ini, pengemudi angkutan dan perusahaan oto bus tertib administrasi dan selalu memperhatikan kondisi kelaikan armadanya. Sebab armada yang tidak laik, bisa membahayakan keselamatan penumpang.
“Kelengkapan administrasi dalam beroperasional wajib dipenuhi. Dan armada kuga harus laik jalan agar benar-benar aman dan nyaman saat ditumpangi penumpang,” ucapnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)