SALATIGA, Lingkarjateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Wuri Pujiastuti memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga bakal menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Wuri mengatakan besaran THR yang akan diterima ASN yakni senilai satu kali gaji. Hanya saja, Wuri belum bisa menyebutkan nilai total THR yang akan dibayarkan karena anggarannya masih dalam penghitungan.
“Iya, ASN Pemkot Salatiga dapat THR. Tapi saya belum bisa memastikan waktu pembayarannya karena anggarannya masih kita hitung,” katanya, Senin, 17 Maret 2025.
Anggaran THR lebaran 2025 berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Salatiga 2025. Terkait realisasinya menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur THR 2025.
Sementara itu, sejumlah ASN Pemkot Salatiga mengaku senang lebaran tahun ini mendapat THR. Mereka membutuhkan THR untuk memenuhi kebutuhan.
“Alhamdulillah, tahun ini dapat THR. Ini (THR) sangat diharapkan. Bisa untuk kebutuhan lebaran nanti,” kata seorang ASN Pemkot Salatiga, Fajar.
Sebagai informasi penyaluran THR ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang THR dan gaji ke-13 bagi ASN. ASN tersebut meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit TNI, Anggota Polri, Hakim, Pensiunan ASN.
Berdasarkan PP Nomor 11/2025 THR bagi ASN dibayarkan dua minggu sebelum Idulfitri 2025, dimulai pada Senin, 17 Maret 2025. (Lingkar Network | Angga Rosa/Anta – Lingkarjateng.id)