DPR Awasi Penggunaan Dana Transfer Pusat di Pemprov Jateng

DPR tinjau penggunaan dana transfer pusat di Pemprov Jateng

Kegiatan kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI terkait pengawasan dana transfer pusat ke Daerah Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 6 Maret 2025. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) dalam rangka pengawasan dana transfer pusat ke daerah (TKD). Kunjungan ini sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Toha, mengatakan kunjungan ini bertujuan memastikan penggunaan anggaran sesuai arahan pemerintah pusat. Pihaknya ingin melihat langsung pelaksanaan program oleh Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten/kota.

“Tadi sudah dijawab oleh Pak Gubernur dengan cara yang egaliter. Jika ada masalah, harus dibahas bersama melalui diskusi, bahkan dengan ngopi bareng bersama bupati, wali kota, atau forum yang telah dibuat oleh Pak Gubernur,” ujar Toha usai kunjungan di Gedung Gradika Bhakti Praja, Semarang, Kamis, 6 Maret 2025.

Toha menegaskan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) tidak akan mengalami pemotongan efisiensi. Efisiensi anggaran akan diarahkan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berkaitan dengan belanja modal dan pembangunan.

“Ada kebutuhan khusus di Jawa Tengah sebagai kawasan penyangga arus mudik dan balik. Persiapan seperti perbaikan jalan berlubang sangat penting, dan itu membutuhkan anggaran,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengakui bahwa TKD di wilayahnya mengalami penurunan. Meski demikian, Pemprov Jateng sudah melakukan efisiensi hingga mencapai Rp 3,4 triliun untuk tahun 2026 tanpa mengubah mata kegiatan.

“Untuk kabupaten/kota tinggal menyesuaikan. Kalau tahun ini fokus infrastruktur jalan, maka semua jalan. Jika infrastruktur sekolah, maka semua sekolah, meskipun kewenangannya berbeda. Ini agar program lebih menonjol dan langsung dirasakan masyarakat,” jelas Luthfi. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version