BLORA, Lingkarjateng.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan modus penawaran jasa pengurusan nomor induk berusaha (NIB).
Kepala DPMPTSP Blora melalui Pejabat Fungsional Perizinan, Dwi Kurniawati, permohonan NIB meningkat drastis sejak Februari 2025, jumlahnya mencapai 1.933 pemohon pada akhir Februari.
Namun seiring dengan peningkatan permohonan NIB mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar lebih berhati-hati terhadap penipuan ketika mendapatkan tawaran dari pelaku yang mengaku petugas Sistem Online Single Submission (OSS) dan menawarkan jasa pembuatan NIB.
Pihaknya mengaku sering menerima aduan adanya nomor WhatsApp tak tidak dikenal mengatasnamakan OSS dan menawarkan jasa pembuatan NIB. Pelaku juga menawarkan diskon jasa hingga waktu pengerjaan sehari jadi. Dwi menjelaskan bahwa modus penipuan itu dapat diketahui ciri-cirinya.
“Jadi kalo OSS yang asli tidak ada nomor yang tertera. Namun, beberapa akun atau nomor yang penipuan itu biasanya di informasi akun ada tertera nomor,” terang dia.
Selain itu, kata Dwi, masyarakat dapat mencermati link atau tautan yang dikirim oleh pelaku penipuan
“Terkadang mencantumkan link OSS dengan domain Com. Padahal yang original itu domain dot go dot Id (oss.go.id),” terang dia.
Oleh karena itu pihaknya meminta agar masyarakat lebih teliti dan berhari-hati atas informasi yang mengatasnamakan OSS.
DPMPTSP juga aktif menyosialisasikan melalui grup WhatsApp berbadan usaha maupun lewat akun Instagram untuk memastikan bahwa masyarakat tidak tertipu oleh oknum yang memanfaatkan OSS untuk kepentingan pribadi.
“Bila masyarakat menemukan kejanggalan informasi yang mengatasnamakan OSS lebih baik lapor ke MPP Blora, atau akun Instagram,” tambah Dwi.
Dwi juga menegaskan bahwa pengurusan NIB dapat dilakukan dengan datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP).
Selain itu DPMPTSP juga menjalankan pelayanan jemput bola pembuatan NIB yang menyasar beberapa titik pasar modern, pasar tradisional, hingga kantor desa. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)