SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) menggeruduk Balai Kota Semarang usai dilarang berjualan di area tersebut.
Para PKL yang kurang lebih 30 orang membawa serta anak dan istrinya mendatangi Balai Kota Semarang. Mereka juga tampak membawa berbagai spanduk yang bertuliskan berbagai kritikan terhadap KIW.
Tak berselang lama, para pedagang yang juga didampingi oleh YLBH Penyambung Titipan Rakyat Petir Jateng memasuki Gedung DPRD Kota Semarang dan melakukan audiensi dengan perwakilan Komisi B.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Semarang, Syahrul Qirom, menyatakan bahwa para PKL menuntut untuk dapat kembali berjualan di KIW. Ia menyebut keluhan pedagang telah ditampung untuk kemudian dapat ditindaklanjuti.
“Kita juga akan memanggil pihak KIW, untuk tahu alasan menolak para pedagang, kan kasihan juga momennya dekat lebaran. Apalagi mereka ini kan untungnya tidak seberapa, jadi kami akan segera menindaklanjuti aduan ini,” ujarnya pada Rabu, 5 Maret 2025.
Menurutnya, kebijakan KIW yang telah memberikan fasilitas food court untuk para pedagang dirasa kurang efektif.
“Menurut keterangan pedagang, fasilitas itu jaraknya terlalu jauh dan tidak efektif bagi pedagang maupun pembeli yang merupakan karyawan. Maka ini nanti juga akan ditindaklanjuti juga oleh Wali Kota untuk diselesaikan,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua YLBH Petir Jateng, Zainal Abidin, yang mendampingi para PKL mengungkapkan bahwa larangan yang dikeluarkan pihak manajemen KIW tidak memiliki dasar yang jelas.
“Pelarangan ini tidak ada alasan jelas, kan kasihan, bahkan untuk mencegah pedagang berjualan ini juga dilakukan oleh oknum TNI, nah kapasitasnya apa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zainal mengungkapkan bahwa KIW yang merupakan BUMN tak seharusnya melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap rakyat kecil.
“Harusnya fungsi BUMN itu bagaimana rakyat kecil sejahtera, kemudian bagaimana UMKM maju, nah tapi kenyataannya malah diusir tidak boleh jualan, padahal itu hanya dua jam, yaitu saat istirahat dan pulang,” ujarnya.
Sebagai BUMN, Zainal meminta KIW untuk tidak bertindak semena-mena, tetapi harus memikirkan kesejahteraan warga sekitar.
“Jadi harus memikirkan kesejahteraan warga sekitar, harus berbaur kepada masyarakat, dan ini Wali Kota harus turun, nggak boleh dong KIW seperti itu,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)