PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati, Sudewo, di awal kepemimpinannya fokus terhadap perencanaan dan penanganan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah setempat.
Komitmen itu selalu digaungkan Sudewo di beberapa momen termasuk dalam kesempatan Tarawih dan Silaturahmi Bersama (Tarhima) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati pada Senin, 10 Maret 2025.
Dalam paparannya, Sudewo menuturkan bakal menandatangani Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam minggu ini. Meskipun pada akhir tahun 2024 telah ditetapkan, namun tahun ini dilakukan penyesuaian dan realokasi anggaran untuk menindaklanjuti instruksi efisiensi anggaran.
“Sesungguhnya APBD tahun 2025 sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati bersama DPRD di akhir tahun, akan tetapi dengan adanya kebijakan Menteri Dalam Negeri yang mengharuskan untuk efisiensi maka kami melakukan penyesuaian dan realokasi anggaran,” ujar Sudewo.
Sudewo menyebut anggaran penanganan jalan rusak di Kabupaten Pati sebelumnya hanya senilai Rp 40 miliar, dan dari hasil realokasi anggaran kini bertambah menjadi sekira Rp 280 miliar.
Melalui penandatanganan APBD 2025 mendatang, nantinya menjadi modal awal dimulainya proyek-proyek besar yang mencakup perbaikan jalan rusak yang tersebar di Kabupaten Pati.
“Dengan hanya Rp 40 miliar tentunya tidak akan cukup untuk mengatasi infrastruktur yang rusak, tapi dengan penyesuaian anggaran tersebut, berbagai ruas jalan yang rusak parah, seperti jalan Tayu-Dukuhsekti, Sucen, hingga Sukolilo-Prawoto, akan diperbaiki secara menyeluruh dengan pengerjaan beton atau aspal hotmix yang lebih kuat dan tahan lama,” terangnya.
Sudewo menambahkan bakal melakukan penanganan perbaikan jalan menyeluruh, sehingga proyek perbaikan jalan berupa tambal sulam tidak akan ada lagi. Hal itu diharapkan dapat memberikan perbaikan yang menyeluruh sehingga usia pakai akan lebih panjang.
“Dengan dana yang lebih besar ini, kami akan memastikan jalan yang rusak diperbaiki dengan kualitas terbaik. Jalan-jalan sepanjang 1 km, 2 km, hingga 5 km, akan ditangani secara total agar bisa bertahan hingga 10-15 tahun,” ungkapnya.
Rencananya, ada sekitar 57 ruas jalan yang akan diperbaiki menggunakan APBD Tahun 2025. Dengan adanya perbaikan jalan ini dapat menjadikan jalan-jalan di Kabupaten Pati mulus dan memberikan kemudahan akses yang mudah bagi aktivitas dan perekonomian masyarakat.
“Jadi insyaallah akan menghasilkan perubahan yang signifikan yang dapat memperlancar perekonomian. Dan di situlah pemerintah daerah hadir untuk melayani masyarakat Kabupaten Pati,” tambahnya. (Lingkar Network | Mutia Parasti – Lingkarjateng.id)