KABUPATEN SEMARANG, Lingkarjateng.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk membuat Jalan Sudirman atau jalan di depan Pasar Projo, Ambarawa, Kabupaten Semarang menjadi Sistem Satu Arah (SSA) secara permanen akan segera berlangung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro menjelaskan bahwa dibuatnya satu arah secara permanen di ruas Jalan Sudirman di Pasar Projo Ambarawa itu merupakan salah satu program prioritas dari Bupati Semarang dan DPRD Kabupaten Semarang.
“Jadi kita siapkan segala sesuatunya dari sisi DPU Kabupaten Semarang karena memang ini salah satu program prioritas Bupati Semarang bersama DPRD Kabupaten Semarang untuk menjadikan jalan di daerah tersebut satu arah,” katanya, Selasa, 18 Februari 2025.
Kendro menerangkan beberapa hal yang akan dilakukan oleh DPU Kabupaten Semarang untuk menjadikan Jalan Sudirman di Ambarawa ini satu arah diantaranya ialah membongkar pembatas jalan yang berada di tengah-tengah jalan tersebut sebagai pembatas dua arah yang selama ini sudah diterapkan di jalan depan Pasar Projo itu.
“Kita akan bongkar pembatas jalan yang ada di tengah itu kemudian kita samakan ketinggian jalannya, karena sebelumnya waktu ada ujicoba penerapan satu arah atau SSA ini ada kendala pada ketinggian jalan yang berbeda hingga 30 centimeter pada sisi kanan dan kiri di jalan itu. Dan hal ini tentu berbahaya bagi pengguna jalan tersebut,” terang dia.
Kepala DPU Kabupaten Semarang ini juga menyatakan di tahun anggaran 2025 ini, DPU akan mengerjakan pekerjaan penyamaan ketinggian di Jalan Sudirman itu dengan cara ada yang dibetonisasi dan juga ada beberapa jalan di ruas itu harus dilakukan pelapisan aspal ulang.
“Kami ratakan dan sama ratakan ketinggiannya di tahun ini dan ditargetkan selesai di bulan Maret 2025 ini, untuk mendukung program SSA yang akan diterapkan oleh Pemkab Semarang,” bebernya.
Disinggung soal proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Sudirman, Semarang-Yogyakarta itu terkena imbas dari adanya efisiensi anggaran yang ada saat ini, Kendro menegaskan bahwa untuk proyek pengerjaan penyamaan ketinggian Jalan Sudirman itu tidak terkena dampak dari adanya pemangkasan anggaran yang ada saat ini.
“Tidak, tidak terkena pemangkasan anggaran karena sudah direncanakan tahun lalu, dan tahun ini hanya tinggal pengerjaannya saja, artinya untuk anggaran pengerjaannya tidak terdampak pada adanya pemangkasan anggaran, beda dengan yang lainnya,” imbuh Kendro.
Setelah nantinya pembatas di tengah Jalan Sudirman itu dihilangkan dan juga penyamaan ketinggian jalan sudah selesai dilakukan oleh DPU Kabupaten Semarang, kemudian rencana SSA di jalan depan Pasar Projo itu akan diserahkan pengerjaan lanjutannya di Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang.
“Untuk pengaturan lanjutan adanya SSA di Jalan Sudirman Ambarawa ini yang mengatur dari Dishub dan Diskumperindag, jadi Dishub ini nanti untuk pengaturan jalannya, dan Diskumperindag untuk penataan pasarnya. Karena kami DPU hanya mengerjakan penataan jalannya saja,” tegasnya.
Untuk pengerjaan penyamaan ketinggian jalan di Jalan Sudirman Ambarawa yang dikerjakan DPU Kabupaten Semarang ini nantinya sepanjang 1,6 kilometer.
Disinggung soal banjir yang masih kerap datang di ruas jalan tersebut, Kendro menegaskan itu nantinya tidak akan dilakukan perbaikan drainase, karena drainasenya masih berfungsi dengan baik.
“Hanya saja kami meminta kepada seluruh warga yang ada di daerah tersebut untuk bisa bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, jangan buang sampah. Karena banjir ini disebabkan banyaknya sumbatan-sumbatan saluran air karena adanya sampah-sampah rumah tangga, ini yang saya temukan ketika saya cek lokasi secara langsung,” jelas dia.
Sistem Satu Arah Jalan Sudirman Ambarawa Masih Tahap Usulan, Sosialisasi Mulai Digencarkan
Disisi lain, dijelaskan oleh Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Tri Martono sebelumnya, bahwa penerapan SSA ini sudah terus dilakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Jadi memang rencana penerapan SSA di Jalan Sudirman Ambarawa ini memiliki tujuan untuk menciptakan kota tanpa kumuh atau program Kotaku di Kecamatan Ambarawa ini,” imbuh Tri Martono.
Ia juga menjelaskan, bahwa nantinya penerapan SSA tersebut rencananya akan diterapkan di Jalan Sudirman sepanjang 650 meter.
“Jadi penerapannya sejauh 650 meter, atau dimulai dari depan Toko Laris Lama sampai dengan depan Kantor Pegadaian Ambarawa,” paparnya.
Adapun tujuan dari pemberlakuan SSA di Jalan Sudirman, Ambarawa tersebut dijelaskan Tri Martono untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di Jalan Sudirman, Ambarawa itu.
“Macet disini, di depan Pasar Projo ini selalu setiap harinya macet di jam-jam aktivitas warga mulai padat, jadi salah satu tujuan penerapan SSA di Jalan Sudirman, Ambarawa ini tentu untuk mengurai kemacetan sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan lancar, selain juga mengurangi potensi seringnya terjadi kecelakaan disini, dan diharapkan mampu meningkatkan ekonomi warga,” sebut Tri Martono.(Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)