SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jobo Priyono, mengungkapkan bahwa total bantuan sosial (bans) dari pemerintah pusat untuk Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencapai Rp 18,5 triliun.
Bansos tersebut terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp 11 triliun, serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional senilai Rp 7,5 triliun.
Agus menegaskan bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat tidak akan mengganggu pelaksanaan program bantuan sosial. Bahkan, Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar alokasi anggaran dapat disesuaikan jika diperlukan tambahan bantuan.
Selain memastikan kelancaran penyaluran bansos, Agus juga menyampaikan rencana untuk melakukan uji lapangan guna memverifikasi data penerima bansos di Jateng. Pasalnya, ditemukan banyak data yang tidak tepat sasaran.
“Banyak penerima bantuan yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru belum mendapatkan bantuan yang layak,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah, Semarang, pada Senin, 24 Februari 2025.
Ia mengungkapkan bahwa Prabowo telah memberikan instruksi khusus agar kemiskinan ekstrem di Indonesia, khususnya di Jateng, dapat diselesaikan paling lambat pada 2026.
Untuk itu, program pengentasan kemiskinan akan dilakukan melalui pendekatan berbasis desa dengan koordinasi antar-kementerian guna mempercepat realisasi program tersebut.
Meskipun bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Jateng cukup besar, Agus mengakui bahwa belum ada perubahan signifikan dalam penurunan angka kemiskinan di provinsi tersebut, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
“Kami menemukan masih ada 923 desa di Jateng yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu, kami akan berupaya melakukan pengentasan secara bertahap,” pungkasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)