SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pengendara Toyota Corolla bernomor polisi B 1013 NBG menabrak pohon di pinggir Jalan Soekarno Hatta, turut Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Salatiga pada Selasa, 25 Februari 2025 malam.
Mobil Toyota tersebut dikemudikan oleh Andri Kristanto (47) warga Jalan Tanggulayu Gendongan, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga. Ia diduga mengemudi dalam keadaan mengantuk hingga menabrak pohon.
Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, mengatakan kecelakaan di Jalan Soekarno Hatta itu bermula ketika korban melaju dari arah Tingkir menuju Kota Salatiga. Saat melintas Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di daerah Cebongan, mendadak mobil terlihat hilang kendali dan oleng ke kiri. Selanjutnya, mobil menghantam pohon dan terguling.
“Menurut keterangan saksi, tiba-tiba mobil terlihat banting stir ke kiri. Kemudian menabrak pohon hingga akhirnya terguling. Kemungkinan sopirnya mengantuk,” jelasnya, Rabu, 26 Februari 2025.
Akibat kecelakaan di Argomulyo, sopir mobil mengalami luka sobek pada mulut dan hidung, Meski demikian, korban dalam kondisi sadar. Warga yang mengetahui kejadian itu, langsung menolong korban dan membawanya ke RSUD Salatiga. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)