DPMPTSP Blora Jamin Pengurusan Izin Usaha Mudah dan Gratis

DPMPTSP Blora Jamin Pengurusan Izin Usaha Mudah dan Gratis

SOSIALISASI: Suasana sosialisasi Program Klasterisasi 2025 yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora di Kantor kelurahan Bangkle, Kabupaten Blora, Selasa, 25 Februari 2025. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

BLORA, Lingkarjateng.id Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora, Bondan Arsiyanti, melalui Pejabat Fungsional Perijinan Dwi Kurniawati menjamin pengurusan izin berusaha mudah dan gratis.

Dwi mengatakan dinasnya bekerjasama dengan Permodalan Nasional Madani (PNM) siap mendampingi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memberikan pemahaman terkait regulasi perizinan berusaha.

“Bersama PNM, yang mana kita ketahui menyasar pelaku usaha ultra mikro. Maka kita berharap dapat memberi pemahaman kemudahan perijinan,” kata Dwi pada acara yang bertajuk Program Klasterisasi 2025 yang digelar di Kantor kelurahan Bangkle, Kabupaten Blora, Selasa, 25 Februari 2025.

DPMPTSP Blora Imbau Masyarakat Urus Dokumen Perizinan secara Mandiri

Selain itu Dwi menegaskan bahwa pembuatan nomor izin berusaha (NIB) di Mal Pelayanan Publik (MPP) tidak dipungut biaya sehingga ia berharap masyarakat dapat mengurusnya secara mandiri.

“Kita tidak memungut apapun dari njenengan (kalian semua). Semuanya gratis. Jangan menggunakan calo. Monggo (silakan) datang ke MPP untuk membuat NIB. Pasti kami bantu, dan gratis,” tutur dia.

Di sisi Lain, pihak PNM yang diwakili Yusmaigi Dian Putri selaku Manajer Regional Pati menuturkan bahwa PNM tidak hanya memberikan bantuan modal terhadap pelaku usaha, tetapi juga bertanggungjawab atas pendampingan untuk pertumbuhan usaha.

Upaya PNM untuk mendukung pelaku usaha yakni memberikan pendampingan pembuatan NIB, sertifikasi halal, hingga Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (SPIRT).

“Kita bantu di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Blora,” terangnya.

Harga Lahan dan Infrastruktur Jadi Kendala Investor Masuk ke Blora

Menurutnya, pendampingan yang dilakukan memiliki target pada pengetahuan masyarakat terkait potensi usaha yang dapat dikembangkan di wilayah setempat. 

“Jadi minimal kita memberi pendampingan dalam perizinan. Diharapkan dari pendampingan itu masyarakat memahami kemudahan pengurusan izin maupun dokumen yang lainnya,” tutur dia.

Sedangkan terkait pemberian modal diberikan secara bertahap. Modal pertama diberikan sebesar Rp3 juta, dan tahun berikutnya bertahap naik dengan maksimal nilai Rp15 juta tergantung perkembangan usaha.

“Nanti bila kebutuhan modal usaha masyarakat Blora itu tinggi, kita juga akan rekomendasi ke BRI,” tambah dia. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version