• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Minggu, Juni 8, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Semarang Hari Ini

Terbitkan Perwal, Pemkot Semarang Bebaskan BPHTB bagi MBR

Rosyid by Rosyid
Jumat, 17-Jan-2025
in Semarang Hari Ini
Aktivitas pelayanan di Bapenda Kota Semarang. (Dok. Bapenda Kota Semarang/Lingkarjateng.id)

Aktivitas pelayanan di Bapenda Kota Semarang. (Dok. Bapenda Kota Semarang/Lingkarjateng.id)

952
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang mengungkapkan bahwa payung hukum penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) telah dibuat sejak 2024.

“Alhamdulillah, untuk Kota Semarang sudah menindaklanjuti dengan dibuat perda (peraturan daerah) dan perwal (peraturan wali kota) pembebasan BPHTB untuk MBR,” ujar Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, saat dihubungi via WhatsApp pada Jumat, 17 Januari 2025.

Indri menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sejak awal telah siap mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk menyejahterakan masyarakat melalui pembebasan BPHTB.

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi saat menyerahkan hewan kurban di Makodam IV Diponegoro, Semarang, Jumat, 6 Juni 2025. (Dok. HMS/Lingkarjateng.id)

Idul Adha 1446 H, Pangdam IV/Diponegoro Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

6 Juni 2025
Petugas Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dispertanikap Kabupaten Semarang saat memeriksa dan mengecek kondisi kesehatan hewan ternak di lapak pedagang musiman di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu, 4 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Pemkab Semarang Temukan Hewan Kurban Belum Cukup Umur di Lapak Pedagang

4 Juni 2025

“Jadi sebelumnya ada Perda Nomor 10 Tahun 2023, tapi untuk petunjuk teknisnya memang belum ada. Kemudian pada Desember 2024 kemarin itu sudah diterbitkan perwal untuk pembebasannya khusus MBR,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kriteria dan persyaratan bagi para penerima penghapusan BPHTB ada pada dinas terkait.

“Jadi kami hanya memproses pembebasan BPHTB saja, tapi untuk syarat dan ketentuannya ada pada dinas terkait, seperti Disperkim dan Distaru,” ujarnya.

“Akan tetapi pelaksanaannya hingga saat ini memang belum ada yang mengajukan, tapi kalau ada yang mengajukan entah dari kolektif atau pribadi bisa, kami siap, sehingga kalau ada yang ingin mengajukan langsung ke Disperkim,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto kepada pemerintah daerah untuk membuat perda penghapusan BPHTB dan percepatan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Hal itu dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memiliki hunian yang layak sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita SemarangBPHTBSemarang Hari Ini
Previous Post

Kasus PMK di Wonogiri Tertinggi se-Jateng, Ribuan Ternak Terinfeksi

Next Post

Warga Sambat, Jalan Rusak di Pusat Kota Demak Sering Bikin Pengendara Motor Jatuh

Post Terkait

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Kota Semarang, ada Rabu, 4 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Agustina Setujui Revisi Perda PDRD, Ini Bagian yang Diubah

by Ulfa Puspa
6 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyetujui perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah...

Read moreDetails
SIMBOLIS: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyerahkan sapi kurban kepada panitia di Balai Kota Semarang, Jumat, 6 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Semarang Ingatkan Nilai Solidaritas dan Toleransi dalam Idul Adha

6 Juni 2025
Plt. Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Sempat Tegang, Pemkot Semarang Selesaikan Konflik Pengelolaan Parkir Pasar

4 Juni 2025
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat foto bersama CPNS dan PPPK usai Penyerahan Keputusan Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah dan Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Formasi Tahun 2024. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Gubernur Jateng Serahkan 3.947 SK CPNS-PPPK, Tekankan Integritas dan Pengabdian

4 Juni 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti,sSaat menghadiri Musda XV DPD KNPI Kota Semarang di Hotel Grand Edge, Semarang, Senin, 2 Juni 2025. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Semarang Ajak KNPI Kolaborasi Rancang Program Khusus Pemuda

3 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

by Ulfa Puspa
7 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Sudah pernah dengar produk anyaman Pandan Tergo? Buah tangan asli dari Kabupaten Kudus...

Read moreDetails
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025
SIMULASI: Simulasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP N 1 Kudus. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SPMB 2025, SMPN 1 Kudus Siapkan 8 Perangkat Komputer dan Operator

4 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025

Post Terbaru

Cucu Ki Hadjar Dewantara, Antarina F. Amir. (Dok. Lingkarjateng.id)

Cucu Ki Hadjar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional untuk Anak Negeri

8 Juni 2025
Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

8 Juni 2025
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

DPUPR Kudus Minta Tambah Anggaran Penanganan Jalan Rusak Rp7,5 M

7 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya