• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Sabtu, Juni 7, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Semarang Hari Ini

Laporkan ke Polisi, Tim Hukum Yoyok Sukawi Anggap Kritik Wareng Sudah Offside

Rosyid by Rosyid
Minggu, 03-Nov-2024
in Semarang Hari Ini
Plt. Ketua Panser Biru, Wareng (bertopi), bersama kuasa hukumnya saat mendatangi Molrestabes Semarang pada Kamis, 31 Oktober 2024 lalu. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Plt. Ketua Panser Biru, Wareng (bertopi), bersama kuasa hukumnya saat mendatangi Molrestabes Semarang pada Kamis, 31 Oktober 2024 lalu. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

923
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Ketua Tim Hukum Yoyok Sukawi-Joko Santoso, Kairul Anwar, menyatakan bahwa kritik yang disampaikan Ketua Suporter PSIS Semarang, Kepareng alias Wareng, telah melampaui batas. Menurutnya, kritik yang disampaikan Wareng melalui media sosial telah memasuki ranah privasi yang dianggap tidak pantas.

Kairul mengungkapkan bahwa Yoyok Sukawi, yang juga CEO PSIS Semarang, telah didampingi oleh kuasa hukum pribadi dalam melaporkan Wareng ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dikabarkan berkaitan dengan Pasal 156 dan 157 KUHP tentang ujaran kebencian serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Dalam prinsip olahraga, kritik yang masih dalam batas wajar tidak menjadi masalah. Namun, jika sudah memasuki ranah privasi dan keluarga, itu lain cerita,” ungkap Kairul pada Sabtu, 2 November 2024.

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi saat menyerahkan hewan kurban di Makodam IV Diponegoro, Semarang, Jumat, 6 Juni 2025. (Dok. HMS/Lingkarjateng.id)

Idul Adha 1446 H, Pangdam IV/Diponegoro Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

6 Juni 2025
Petugas Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dispertanikap Kabupaten Semarang saat memeriksa dan mengecek kondisi kesehatan hewan ternak di lapak pedagang musiman di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu, 4 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Pemkab Semarang Temukan Hewan Kurban Belum Cukup Umur di Lapak Pedagang

4 Juni 2025

Ia menambahkan bahwa keterlibatan Wareng dalam mendukung pasangan calon (paslon) lain dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Semarang juga menjadi pertimbangan, sehingga publik bisa menilai apakah kritik yang disampaikan murni untuk sepak bola atau ada agenda lain.

Menurut Kairul, kritik terhadap Yoyok Sukawi sebagai CEO PSIS Semarang memang merupakan hal yang wajar, terutama terkait performa tim. Namun, ia mengingatkan agar suporter tidak asal melontarkan kritik yang merusak kredibilitas pribadi, terlebih di saat momen Pilwakot seperti saat ini.

“Silakan kritik Mas Yoyok, tetapi jangan sampai offside dan masuk ke ranah privasi,” tambahnya.

Ketika ditanya apakah kritik Wareng bernuansa politik, Kairul enggan berkomentar lebih jauh dan menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai secara objektif.

“Tim hukum yang mendampingi Wareng juga berasal dari kubu sebelah, jadi biarkan publik yang menilai, bukan kami yang berpendapat,” ujarnya.

Sebelumnya, Wareng dilaporkan ke polisi oleh Yoyok Sukawi atas dugaan pencemaran nama baik dan telah memenuhi panggilan untuk klarifikasi di Mapolrestabes Semarang.

Sementara itu, Kuasa Hukum Wareng, Sujiarno Broto Aji, menyatakan bahwa kliennya dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian. Menurut Broto, Wareng hanya mengkritik performa PSIS Semarang yang menurun di media sosial, tanpa niat buruk.

Ia juga menyebutkan bahwa pemeriksaan kliennya berlangsung sekitar lima jam dengan 23 pertanyaan terkait kasus tersebut.

“Yang disangkakan terkait ujaran kebencian, kalau tidak salah ancaman hukumannya dua tahun enam bulan,” jelas Broto. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita SemarangSemarang Hari Ini
Previous Post

Reuni 411 Bakal Digelar Besok di Depan Istana Kepresidenan Jakarta, Ini Tuntutannya!

Next Post

KPU Kabupaten Semarang Masih Godok Tema Debat Pilbup 2024

Post Terkait

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Kota Semarang, ada Rabu, 4 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Agustina Setujui Revisi Perda PDRD, Ini Bagian yang Diubah

by Ulfa Puspa
6 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyetujui perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah...

Read moreDetails
SIMBOLIS: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyerahkan sapi kurban kepada panitia di Balai Kota Semarang, Jumat, 6 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Semarang Ingatkan Nilai Solidaritas dan Toleransi dalam Idul Adha

6 Juni 2025
Plt. Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Sempat Tegang, Pemkot Semarang Selesaikan Konflik Pengelolaan Parkir Pasar

4 Juni 2025
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat foto bersama CPNS dan PPPK usai Penyerahan Keputusan Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah dan Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Formasi Tahun 2024. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Gubernur Jateng Serahkan 3.947 SK CPNS-PPPK, Tekankan Integritas dan Pengabdian

4 Juni 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti,sSaat menghadiri Musda XV DPD KNPI Kota Semarang di Hotel Grand Edge, Semarang, Senin, 2 Juni 2025. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Semarang Ajak KNPI Kolaborasi Rancang Program Khusus Pemuda

3 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

by Ulfa Puspa
7 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Sudah pernah dengar produk anyaman Pandan Tergo? Buah tangan asli dari Kabupaten Kudus...

Read moreDetails
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025
SIMULASI: Simulasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP N 1 Kudus. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SPMB 2025, SMPN 1 Kudus Siapkan 8 Perangkat Komputer dan Operator

4 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
Kepala Dinperinaker Rembang, Dwi Murtopo, saat diwawancarai di kantornya pada Kamis, 5 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Dinperinaker Desak Pabrik Semen Rembang Beri Kejelasan Nasib 478 Pekerja Dirumahkan

6 Juni 2025
Pabrik PT Semen Gresik yang berlokasi di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Prihatin Pabrik Semen Rembang Berhenti Beroperasi, Ketua DPRD Dorong Rekonsiliasi

6 Juni 2025

Post Terbaru

MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
MENINJAU: Tim Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati melaksanakan pengecekan hewan sembelihan kurban di salah satu tempat pemotongan hewan di Pati, Sabtu, 7 Juni 2025. (Dok. Dispertan Pati/Lingkarjateng.id)

Dispertan Pati Pastikan Tidak Ada Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyerahkan secara simbolis sapi kurban kepada warga terdampak rob di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto, Jumat, 6 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Peduli Warga Terdampak Rob, Bupati Fadia Salurkan Sapi Kurban ke Sejumlah Desa

7 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya