PATI, Lingkarjateng.id – Ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Pati dikumpulkan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan juga Polresta Pati di pendopo kabupaten setempat pada Kamis, 17 Oktober 2024. Mereka dikumpulkan dalam rangka sosialisasi penyuluhan hukum menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 mendatang.
Penjabat (Pj.) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, mengatakan bahwa pembekalan hukum ini agar semua pejabat bersikap netral dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Selain itu, mereka juga diharapkan mampu menciptakan iklim yang kondusif dalam menyambut Pilkada.
Sujarwanto menyebut bahwa seorang kades memiliki peranan penting dalam menjaga kondusifitas dari tingkatan bawah yakni desa. Hal inilah yang perlu ditekankan agar kades tidak salah dalam melangkah, apalagi jika harus sampai berurusan dengan hukum.
“Harapan kita pembekalan kaitannya hukum ini mampu menciptakan kondusifitas dan mensukseskan pemilihan di provinsi maupun kabupaten,” paparnya.
Ia berharap, ke depan tidak ditemukan pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para kades di Kabupaten Pati.
“Karena sebenarnya saya yakin, hukum semua paham. Nanti bagaimana kemudian itu merefresh kembali, sehingga harapan kita bisa mendudukkan peran sebagai kepala desa, mendudukkan peran sebagai camat dalam situasi seperti ini,” imbuhnya.
Selain itu, Sujarwanto juga mengimbau kepada para kades untuk menjaga kondusifitas menjelang pelantikan Presiden-Wakil Presiden Indonesia Tarpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober mendatang. Ia meminta kepada semua pihak untuk bersiap dengan pemerintahan yang baru. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)