BLORA, Lingkarjateng.id – Pihak kepolisian dari Polsek Sambong, Kabupaten Blora, memeriksa oknum panwascam dan PPK yang digerebek warga saat berduaan tengah malam di Kantor Panwascam Sambong.
Diberitakan sebelumnya, R yang merupakan anggota Panwascam Sambong dan S yang merupakan anggota PPK digerebek warga setempat saat berduaan malam hari pukul 01.00 WIB.
Keduanya diduga melakukan perbuatan tak pantas karena berduaan di Kantor Panwascam Sambong dalam kondisi gelap.
Dari pantauan di lapangan, R mendatangi Polsek Sambong dengan didampingi Ketua Panwascam Sambong, Jasmanto, pada Jumat, 25 Oktober 2024.
R datang dengan mengenakan baju putih dengan celana jeans. R menjalani pemeriksaan oleh polisi hingga pukul 11.30 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, R tidak keluar dari pintu depan, melainkan melalui pintu samping.
Motornya yang berada di area depan Polsek Sambong dipindahkan oleh seorang perempuan ke bagian belakang.
Diduga, R melakukannya untuk menghindar dari wartawan. Apalagi, saat ingin diwawancara, R bergegas meninggalkan Polsek Sambong.
Sementara itu, Kapolsek Sambong, AKP Tejo Utomo, membenarkan bahwa pihaknya memanggil sejumlah pihak terkait kasus penggerebekan oknum panwascam dan PPK yang saat ini ramai menjadi buah bibir.
Menurutnya, pemanggilan dilakukan dengan tujuan untuk menggali keterangan terkait kasus tersebut.
Hanya saja, Tejo menolak saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Ia hanya menjelaskan bahwa meski Polsek Sambong memanggil sejumlah pihak terkait, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polres Blora.
“Sudah kami limpahkan ke Polres Blora,” tuturnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)
































