DEMAK, Lingkarjateng.id – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Pantura Demak-Kudus KM 42 tepatnya di Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, yang melibatkan pengendara sepeda motor tanpa plat nomor polisi dengan Bus Hino PO Sinar Mandiri bernomor polisi N 7444 UF pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekira pukul 08.00 WIB.
Kanit Laka Polres Demak, Iptu Bambang Susilo, mengatakan bahwa pengendara sepeda motor tersebut adalah Supiyono (56) yang beralamatkan Desa Mlekang, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak.
Sementara itu, pengemudi bus tersebut adalah Rachmat Patmono (55) beralamatkan Dusun Menyanggong, Desa Kletek, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Iptu Bambang mengungkapkan kronologi kecelakaan tersebut bermula saat Supiyono yang selesai mencari rumput mengendarai motornya dari arah Desa Jatirejo menuju arah Jalan utama Semarang-Kudus.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) diduga berjalan kurang hati-hati pada saat membelok ke kiri sehingga tertabrak Bus Hino PO Sinar Mandiri bernopol N 7444 UF yang berjalan dari arah Semarang menuju arah Kudus,” sambungnya.
Meski tidak menyebabkan korban jiwa, namun pengendara sepeda motor mengalami cedera kepala ringan dan masih dalam perawatan.
“(Supiyono) mengalami cedera kepala ringan, dirawat di Klinik dr. Indah Cangkring Karanganyar,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, arus lalu lintas dari Demak menuju Kudus sempat mengalami kemacetan lantaran badan bus melintang di badan jalan. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)